Mengapa Penggunaan Senjata Nuklir Dilarang Di Kawasan Asia Tenggara – Tri Tharyat (kiri), Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, menjelaskan berbagai kegiatan Kementerian Luar Negeri RI, termasuk proses ratifikasi perjanjian CTBT, saat berbicara kepada media di Jakarta, Jumat. 29). /9/2023). Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal (tengah) dan Direktur Pertahanan Negara Judha Nugraha turut hadir.

JAKARTA, — Pemerintah terus berupaya mendorong Indonesia menjadi negara bebas senjata nuklir. Hal tersebut juga ditunjukkan dari hasil pertemuan para pejabat senior Kementerian Luar Negeri, termasuk Menteri Luar Negeri Retno Marsud, yang berlangsung di sela-sela Sidang Umum PBB pada pekan lalu. Rencananya, Kementerian Luar Negeri akan segera mengusulkan kepada DPR untuk menyetujui Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir atau TPNW.

Mengapa Penggunaan Senjata Nuklir Dilarang Di Kawasan Asia Tenggara

Demikian disampaikan Tri Tharyat, Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/9/2023). Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dan Direktur Pertahanan Negara Judha Nugraha turut hadir. “Ini menjadi modal tambahan bagi Indonesia untuk meyakinkan dunia bahwa semua negara bisa menerima kesepakatan nuklir,” kata Tri.

Senjata Nuklir Iran

TPNW diadopsi pada pertemuan yang diadakan pada tahun 2017 oleh negara-negara anggota PBB. Menurut Kantor Badan Perlucutan Senjata PBB (UNODA), 122 negara mendukung TPNW saat itu. Satu suara ditolak dan satu suara tidak diterima.

Ketentuan TPNW melarang negara untuk ikut serta dalam kegiatan yang berkaitan dengan keberadaan senjata nuklir, mulai dari pengembangan, pengujian, produksi, perolehan, kepemilikan, penyimpanan senjata nuklir hingga ancaman penggunaan senjata nuklir. Perjanjian tersebut juga melarang proliferasi senjata nuklir di wilayah internasional dan pemberian bantuan kepada negara mana pun dalam melakukan aktivitas terlarang. Hal ini termasuk melarang aktivitas yang berkaitan dengan senjata nuklir oleh individu atau kelompok individu di negara-negara penandatangan.

Hingga saat ini, 193 negara anggota PBB telah meratifikasi TPNW. Namun hingga September 2023, baru 69 negara yang meratifikasi perjanjian tersebut.

Di Asia Tenggara, Filipina, Laos, Kamboja, Malaysia, Thailand dan Vietnam telah meratifikasi perjanjian tersebut. Indonesia, Singapura, Brunei dan Myanmar belum meratifikasinya.

Baca Juga  Salah Satu Jenis Tendangan Adalah

Ugm Dorong Pemerintah Segera Meratifikasi Larangan Senjata Nuklir

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (keempat dari kiri) memberikan gambaran program senjata nuklir dalam foto tak bertanggal yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) di Pyongyang, Korea Utara pada 3 September 2017.

Tri menjelaskan, dalam pertemuan dengan beberapa negara selain Majelis Umum PBB, Indonesia mendorong negara-negara untuk meratifikasi Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT). Selain itu, Indonesia juga berupaya mengajak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk bergabung dalam Zona Bebas Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ).

CTBT merupakan perjanjian internasional yang melarang pengujian senjata nuklir dan ledakan senjata nuklir lainnya untuk tujuan militer dan militer di semua wilayah. Perjanjian tersebut disetujui oleh Majelis Umum PBB pada 10 September 1996, namun tidak berlaku karena delapan negara tidak meratifikasi perjanjian tersebut.

Delapan negara yang belum meratifikasi perjanjian tersebut adalah Tiongkok, Amerika Serikat, Pakistan, India, Israel, Korea Utara, Iran, dan Mesir. Tujuh negara yang belum meratifikasinya adalah negara kekuatan nuklir.

Senjata Perang Yang Haram Untuk Digunakan Pasukan Tentara

Menurut Tri, terpilihnya Indonesia menjadi Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada Sidang Umum IAEA merupakan upaya untuk memulai pembahasan isu kapal selam nuklir. “(IAEA) adalah pilar penggunaan senjata nuklir untuk tujuan damai,” ujarnya.

Kapal selam kelas Virginia USS Colorado (SSN 788) terlihat di Pangkalan Kapal Selam Angkatan Laut New London di Groton, AS, 17 Maret 2018.

Ketika Indonesia mengikuti Kajian Para Pihak Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) pada Agustus 2022, Indonesia memutuskan untuk mengatur kapal selam nuklir dalam perjanjian internasional tentang senjata nuklir. Usulan tersebut disampaikan Indonesia untuk mengisi kesenjangan hukum internasional terkait kapal selam nuklir. Usulan tersebut merupakan bagian sentral dari usulan Indonesia kepada pendukung dan penentang pengembangan kapal selam nuklir.

Tri mengatakan berbagai usulan yang masuk akan dibahas dalam rapat Desember nanti. “Memang benar Australia, Inggris, dan Amerika sudah menjalin kerja sama dengan IAEA. Di sisi lain, China yang juga prihatin sudah menyampaikan pandangannya. Mungkin langkah selanjutnya akan dibahas antar pemerintah,” ujarnya.

Korsel: Jika Mau, China Sebenarnya Bisa Ubah Perilaku Korut

Isu senjata nuklir muncul setelah Australia dan Inggris serta Amerika Serikat menandatangani perjanjian militer yang dikenal dengan nama AUKUS. Kesepakatan itu memungkinkan Australia untuk menggunakan kapal selam nuklir buatan AS dengan menggunakan teknologi Inggris. Pembicaraan ASEAN dengan pemilik senjata nuklir dihentikan pada tahun 2012. Beberapa negara pemilik senjata nuklir menentang beberapa aspek dari rencana tersebut.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Staf Khusus Menteri Luar Negeri Diplomasi Regional I Gde Ngurah Swajaya menjelaskan perkembangan Keketuaan ASEAN di Jakarta pada Rabu (05/04/2023). Indonesia antara lain mendorong anggota ASEAN untuk mengurangi penggunaan uang dari luar kawasan untuk keperluan internal. Indonesia juga mendorong kelanjutan perundingan bergabung dengan Protokol Perjanjian Zona Bebas Nuklir di Asia Tenggara.

Baca Juga  Sebutkan Etiket Mengemukakan Pendapat Atau Tanggapan Dalam Kegiatan Diskusi

KAKARTA – ASEAN yang terhenti lebih dari 10 tahun terus melakukan negosiasi untuk menandatangani perjanjian senjata nuklir. ASEAN mengundang negara-negara bersenjata nuklir untuk menandatangani protokol tersebut.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan ada beberapa permasalahan terkait implementasi ASEAN. Selain itu, beberapa isu masih sangat penting dan rutin dibahas, ujarnya di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Amerika, Jepang Dan Korsel Bersekutu Antisipasi Rudal Korut

Salah satunya terkait Protokol Traktat Asia Tenggara sebagai Zona Bebas Nuklir (SEANWFZ Treaty). Perundingan ASEAN dengan negara-negara kekuatan nuklir terhenti pada tahun 2012. Berakhirnya perundingan didahului oleh beberapa kendala.

Sejumlah negara pemilik senjata nuklir keberatan dengan beberapa aspek rencana tersebut. Selain itu, belum jelas apakah pemilik harus menandatangani bersama atau bergabung sendiri.

Pada KTT ASEAN tahun 2022, disepakati bahwa negara-negara pemilik senjata nuklir dapat menandatangani perjanjian tersebut secara terpisah. Perjanjian ini merupakan peluang penting untuk melanjutkan perundingan yang terhenti lebih dari satu dekade lalu.

Pengumuman Retno muncul sekitar sebulan setelah AS dan Inggris mengonfirmasi akan menjual setidaknya tiga kapal selam nuklir (SSN) ke Australia. Dalam pengumumannya pada 13 Maret 2023, London-Washington juga mengindikasikan bahwa Canberra dapat memesan dua SSN tambahan. Penjualan tersebut merupakan bagian dari aliansi militer yang disebut HOLE.

Hukum Dlm Hubungan Internasional

AUKUS yang diumumkan pada September 2021 merupakan salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan zona bebas senjata nuklir di Asia Tenggara. Saat ini Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang mengangkut berbagai persenjataan dan senjata nuklir ke Asia Tenggara. Washington telah mengumumkan akan mulai mengerahkan jet tempur B-52 Stratofortress ke Australia seperti biasa. Pesawat ini mampu membawa bom nuklir dan rudal balistik.

Tiongkok adalah satu-satunya negara bersenjata nuklir yang telah mengumumkan kesediaannya untuk menandatangani perjanjian SEANWFZ. Beberapa minggu setelah pengumuman AUKUS, Presiden Tiongkok Xi Jinping juga mengumumkan kesediaan Beijing untuk menandatangani protokol tersebut.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Tiongkok Qin Gang kembali menegaskan hal tersebut saat menerima Sekretaris Jenderal ASEAN Kim Koa Hurn di Beijing pada 27 Maret 2023. “Tiongkok ingin memimpin penandatanganan protokol Traktat Asia Tenggara sebagai zona bebas senjata nuklir. , dan berpisah dengan ASEAN untuk menyepakati perjanjian yang saling menguntungkan untuk menjaga perdamaian dan keamanan,” kata Qin.

Menteri RI Retno Marsudi memaparkan perkembangan kepemimpinan ASEAN di Jakarta, Rabu (4/5/2023). Indonesia antara lain mendorong anggota ASEAN untuk mengurangi penggunaan uang dari luar kawasan untuk keperluan internal. Indonesia juga mendorong dilanjutkannya perundingan ratifikasi Protokol Perjanjian Zona Bebas Nuklir di Asia Tenggara.

Baca Juga  Manusia Minum Pakai

Thread By @kentlavis On Thread Reader App

Sejak proses negosiasi rencana tersebut dimulai beberapa tahun lalu, Beijing telah mengindikasikan siap untuk menandatanganinya. Meskipun negosiasi terhenti, Tiongkok tidak menandatangani protokol SEANWFZ. “20 tahun yang lalu, Tiongkok merupakan salah satu mitra ASEAN yang bergabung dalam Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama ASEAN. Jika Tiongkok bergabung dalam protokol (SEANWFZ) sekarang, maka akan menjadi contoh yang baik bagi negara lain, terutama negara yang memiliki senjata nuklir. Xu Liping, direktur studi Asia Tenggara di Akademi Ilmu Sosial Tiongkok, mengatakan kepada Global Times.

Pengamat militer Tiongkok Song Zhongping mengatakan sulit untuk meninggalkan opini Tiongkok mengenai protokol produksi HONOR. “Apa yang dapat dilakukan AUKUS adalah menyebarkan senjata nuklir di kawasan ini, menjadikan Asia Tenggara sebagai tempat pelatihan dan tempat pementasan senjata nuklir,” katanya kepada Global Times.

Tiongkok memandang perlunya menjamin perdamaian di Asia Tenggara. Yang terpenting, memastikan Asia Tenggara bebas senjata nuklir.

Pakar keamanan India Niranjan Chandrashekhar Oak mengenang bahwa Tiongkok tidak menandatangani perjanjian SEANWFZ pada tahun 1995. Meski sejak awal ikut serta dalam perundingan protokol tersebut, Tiongkok tidak menandatanganinya, apalagi meratifikasinya. “Di situlah Tiongkok merasa penting untuk menandatangani perjanjian,” kata seorang peneliti di Institut Studi dan Analisis Pertahanan Manohar Parrikar (MP-IDSA) di New Delhi.

September 2016: Korea Utara Uji Coba Nuklir Ke 5 Berkekuatan Seperti Gempa 5,3 Sr

Memang benar, bukan masalah nuklir yang menghalangi Tiongkok untuk menandatangani SEANWFZ di masa lalu. Beijing menentang demarkasi batas wilayah di Asia Tenggara. Hingga saat ini, Beijing terus berselisih dengan beberapa negara ASEAN mengenai batas wilayah.

Dengan mengumumkan persetujuannya untuk menandatangani protokol tersebut, Tiongkok berusaha menunjukkan kepada kawasan bahwa Beijing siap untuk bernegosiasi. Peningkatan ini ditunjukkan ketika Amerika meningkatkan kehadiran militernya di wilayah tersebut. Faktanya, AS memiliki sembilan pangkalan militer di Filipina. Beberapa dari tanda-tanda ini bertentangan dengan Manila dan Beijing.

Meskipun Tiongkok ingin menandatangani kontrak di sini, Tiongkok berusaha menampilkan dirinya sebagai anak baik di kawasan. Xi berusaha menunjukkan kepada kawasan bahwa Tiongkok bukanlah masalah di Asia Tenggara. Sebab Beijing sangat mendukung kerja sama yang digagas ASEAN. “Manuver Tiongkok bukanlah sebuah latihan, melainkan upaya untuk mengubah lanskap keamanan regional,” kata Oak.

Mereka percaya bahwa penandatanganan perjanjian tersebut tidak akan mencegah pengembangan senjata nuklir oleh Tiongkok atau negara lain. Pasalnya, SEANWFZ dengan jelas menekankan bahwa larangan tersebut berlaku di Asia Tenggara. Tiongkok, Australia, belum lagi Amerika dan Inggris, jelas bukan bagian dari Asia Tenggara.

Uu No 22 Tahun 2023

Hal lainnya, di antara para pemilik senjata nuklir, bukan hanya China, pengguna nuklir pertama, yang menyerang kelompok lain. Rusia dan Amerika mempunyai lahan yang luas

Negara di kawasan asia tenggara, kawasan di asia tenggara, negara kawasan asia tenggara, negara terkecil di kawasan asia tenggara, batas kawasan asia tenggara, kawasan asia tenggara, kerjasama di kawasan asia tenggara, iklim kawasan asia tenggara, peta kawasan asia tenggara, kenampakan alam di kawasan asia tenggara, penduduk di kawasan asia tenggara, letak kawasan asia tenggara