Dasar Hukum Dpd – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah lembaga tinggi negara seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mewakili masyarakat di suatu daerah tertentu. DPD merupakan alternatif baru wakil daerah di MPR yang lebih mewakili kepentingan daerah.

DPD dibentuk untuk memenuhi keterwakilan aspirasi daerah dalam rangka pengambilan kebijakan di tingkat pusat. Menurut Pasal 22D UUD 1945, kewenangan DPD di bidang legislasi adalah mengajukan rancangan undang-undang tertentu, ikut serta dalam pembahasan dengan DPR dan pemerintah mengenai rancangan undang-undang tertentu, memberikan pendapat dan pandangan terhadap rancangan undang-undang tertentu. , tagihan dipertimbangkan. Memantau pelaksanaan APBN dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan perpajakan, pendidikan dan agama serta beberapa peraturan perundang-undangan.

Dasar Hukum Dpd

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPD merupakan lembaga tertinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, yang anggotanya merupakan wakil-wakil dari setiap provinsi. Mereka dipilih melalui pemilihan umum dan membentuk majelis tinggi badan legislatif. Sedangkan anggota DPD biasa disebut senator.

Kalapas Kelas Iib Pasirpangaraian Bebaskan Tahanan Anak Di Bawah Umur, Ketua Knpi Riau: “pak Bahtiar Sitepu Cerdas!”

Dasar hukum DPD diatur dalam UUD 1945 yang dimuat dalam dua pasal. Pertama, Pasal 22C ayat 1, 2, 3, 4 dan Pasal 22D ayat 1, 2, 3, 4. Berikut ayat dan penjelasan pasal-pasal tersebut.

Pasal ini menyatakan bahwa anggota DPD dipilih melalui pemilihan umum dari masing-masing negara bagian. Itu sebabnya pada 2019, kita akan memilih anggota DPD bersama dengan pasangan presiden.

Baca Juga  Alat Gerak Cumi Cumi

Pasal tersebut menyebutkan jumlah anggota DPR dari setiap negara bagian akan sama. Jumlah anggota DPD tidak boleh lebih dari sepertiga jumlah seluruh anggota DPR.

Mengenai lamanya masa sidang, DPD bertemu minimal setahun sekali. Pasal ini hanya memberikan batasan minimal, artinya DPD bisa melakukan pemanggilan beberapa kali dalam setahun.

Hukum Pemekaran Wilayah Dalam Kajian Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia [sumber Elektronis]

DPD dapat mengajukan rancangan undang-undang tentang otonomi daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan fiskal pusat dan daerah. .

DPD turut serta membahas RUU Otonomi Daerah; pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; hubungan pusat dan daerah; pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah; Juga DPR tentang RUU APBN dan RUU Perpajakan, Pendidikan dan Agama. Memberikan pandangan

DPD membawahi pelaksanaan undang-undang tentang: otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perpajakan, pendidikan dan agama sebagai bahan untuk pertimbangan untuk ditindaklanjuti oleh DPR Hasil pemantauan.

Dikutip dari laman dpr.go.id, DPD dibentuk untuk memenuhi keterwakilan aspirasi daerah dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat pusat. Pasal 22D UUD 1945 menyatakan bahwa kewenangan DPD di bidang legislatif adalah mengajukan rancangan undang-undang tertentu.

Jurnal Ketatanegaraan Dewan Perwakilan Daerah

4. RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan Perpajakan, Pendidikan dan Agama serta kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang tertentu. (OL-14)

Akhiri Korupsi Firley Banyak Diprediksi, IM57+: Mundur Sekarang! 👤 Candra Yuri Nurlam 🕔 Jumat 27 Oktober 2023, 07:05 WIB

Baca Juga  Di Bawah Ini Merupakan Contoh

Firli Bahuri menghimbau agar tidak kebal terhadap serangan balik oknum koruptor 👤 Chandra Yuri Noorlam 🕔 Jumat 27 Oktober 2023, 07:00 WIB

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengimbau Firli tak berlindung dari impunitas atas serangan balik koruptor terkait dugaan pemerasan…

Buku Politik Hukum Pembentukan Dewan Perwakilan Daerah

KPK telah menerima dokumen yang dibawa Polda Metro terkait kasus pungli

Mantan Pimpinan KPK Sawat Situmorang menilai keberadaan rumah persembunyian Ketua KPK di Jakarta Selatan perlu diusut lebih lanjut.

Denver Nuggets difavoritkan tidak hanya memenangkan Wilayah Barat tetapi juga NBA musim 2023-2024. Nikola Jokic menjadi andalan Nuggets dalam mengarungi kompetisi musim ini.

Dasar hukum zakat, dasar hukum kontrak, landasan hukum dpd, dasar hukum agraria, dasar ilmu hukum, dasar hukum perusahaan, dasar hukum, dasar hukum ukl upl, buku dasar hukum, buku dasar ilmu hukum, dasar hukum ketenagakerjaan, dasar dasar hukum pidana