Yang Menjadi Dasar Pelaksanaan Zakat Melalui Bazis Di Indonesia Adalah – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandijaga Uno menghadiri Program Dukung Badan Amal Zakat, Infaq dan Sadaqah (Distribusi) Jakarta Selatan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017). (KOMPAS.com/NURSITA) SARI)

JAKARTA, Kompas.com – DKI Jakarta Perdebatan panjang soal legalitas zakat, anfaq, dan sedekah (bazi) memaksa Pemprov DKI mencari cara untuk melepaskan diri dari tudingan ilegalitas.

Yang Menjadi Dasar Pelaksanaan Zakat Melalui Bazis Di Indonesia Adalah

Di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/04/2018) dengan topik “Amanah Kelembagaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS) Provinsi DKI Jakarta” (FGD), Wakil Gubernur Sindiaga Uno mengaku kaget mengetahui bahwa BAZIS dianggap ilegal oleh Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS).

Sosialisasi Zakat Kepada Skpd

“Ada pernyataan dari Kepala Baznas, teman kami, guru kami dan Pak Bambang Sudebio bahwa Baziz DKI itu ilegal. “Saya langsung kaget,” kata Sandiaga.

Presiden Baznas Bambang Sudibio beberapa waktu lalu mengatakan kepada Basis DKI Jakarta untuk tidak memungut zakat dari masyarakat karena tidak memiliki landasan hukum untuk beroperasi.

Mantan Menteri Keuangan itu menyebut BAZIS DKI tidak sesuai dengan UU Pengelolaan Zakat 23 Tahun 2011. BAZIS DKI juga tidak sesuai dengan Peraturan Dinas no. 14 Tahun 2014 untuk pelaksanaan UU No. 23 tahun 2011.

Baca Juga  Yaumul Sa Ah Artinya

“Lembaga DKI tetap BAZIS. Itu melanggar hukum dan pengurus komisaris tidak dipilih sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah,” kata Bambang di acara Bisnis Nasional 2018 di Sanur, Bali pada 23 Maret 2018. dalam rangka rapat kerja. Dikutip dari ANTARA.

Legalitas Bazis Dki Yang Dipermasalahkan Halaman All

Sementara itu, Sandiaga mengatakan, setelah 1,5 tahun berkampanye, dirinya mengetahui bahwa Basis DKI sudah melekat di hati warga. Ia pun menyayangkan lembaga yang berdiri sejak 1968 itu ternyata bermasalah.

Sejarawan Betawi Rizwan Sidi mengatakan, Basis DKI memiliki sejarah yang terkait dengan sejarah Jakarta. Basis DKI diciptakan oleh Gubernur Ali Sadikin yang mendorong berkembangnya kegiatan Islam.

Setelah menjadi gubernur pada 1966, Ali Sadekin fokus membangun Jakarta modern dengan kemegahan kota metropolitan. Kebijakannya yang mengizinkan prostitusi dan perjudian menuai kritik.

“Saat itu juga banyak mendapat kritik karena perjudian, apapun itu, sehingga melahirkan kegiatan Islami seperti Bazi, LPTQ, Kodi,” kata Rizwan.

Bazis Dki Resmi Menjadi Unit Baznas

Bazus lebih tua dari bisnis, yang secara resmi didirikan oleh pemerintah pada tahun 2001. “Magang” inilah yang menjadi alasan Baziz DKI selama ini menolak bergabung dengan Baznas dan memilih swakelola di bawah Pempro DKI Jakarta.

“Alasan menolak mengadopsi orang tua sangat sederhana, kami ingin mandiri. Dan juga karena kita yang pertama dalam sejarah, kita pernah ke sana sebelumnya,” ujar Presiden Basis DKI, Zahraloldan.

Selain persoalan sejarah, Zahirul juga mengaku menolak menangani bisnis tersebut karena tidak ingin dana amal masuk ke kas negara. Jika menjadi bisnis daerah, 30 persen bisnis DKI akan ditujukan untuk sektor nasional.

Dibandingkan akuisisi Amal Bazanas, dispersinya lebih besar. Pada tahun 2017 saja, Baznas hanya melakukan investasi pada dana ZIS sebesar RP. 155 miliar, sedangkan Basis mengumpulkan Rp. 169 miliar terkumpul.

Baca Juga  Sumber Penghidupan Penduduk Singapura Yang Utama Adalah

Pdf) Model Pengelolaan Zakat Saham Dan Investasi Di Baznas (bazis) Provinsi Dki Jakarta

Pada 2018, Basis bahkan menargetkan bisa menghimpun Rp 300 miliar. Zaharal sependapat bahwa banyak manfaat bagi DKI yang harus digali jika didasarkan padanya. “Ha ha ha, simpulkan sendiri,” katanya.

Ia pun mengamini bahwa banyak pihak yang membela Bazeez DKI. Meski berharap bisa mempertahankan posisinya, Zaharal mengungkapkan ada kemungkinan perubahan menurut Baznas.

“Bisa join bisnisnya, ada perubahan nama, tapi implementasinya tetap berjalan, apakah tetap sama, tapi pengakuan dari bisnisnya.. tapi ini tentang masukan masyarakat, semua orang menginginkannya.” Benarkah ? Sekarang, ”katanya.

Zahral mengatakan, dengan banyaknya pembelaan, tidak menutup kemungkinan Gubernur Ines Basvidan juga bisa menggugat undang-undang yang digugat Baznas itu ke Mahkamah Konstitusi.

Pemprov Dki Sebut Transisi Bazis Ke Baznas Tak Hilangkan Fungsi

Dapatkan berita terkini dan breaking news di berita Kompas.com pilihan setiap hari. Yuk gabung di grup Telegram Update Berita Kompas.com caranya klik link https://t.me/kompascomupdate lalu gabung. Pertama Anda harus menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

BERITA TERKAIT Sandiaga mengamankan gaji pengunjuk rasa Zakat mengenakan rompi KPK “Kasihan PNS, gajinya hanya cukup sampai tanggal 7, lagi-lagi mau kembalikan zakat”

Jixi menemukan berita yang dekat dengan minat dan preferensi Anda. Berita ini disajikan sebagai berita-berita pilihan yang lebih relevan dengan minat Anda.

Detail Anda akan digunakan untuk memeriksa akun Anda saat Anda membutuhkan bantuan atau saat aktivitas yang tidak biasa terdeteksi di akun Anda.

Baznas Bazis Dki Jakarta Raih Opini “wajar” Untuk Laporan Keuangan Tahun 2019

Di bawah ini adalah orang yang berhak menerima zakat kecuali, pegunungan lipatan muda yang masuk indonesia melalui sumatera adalah pegunungan, dasar hukum pembentukan komnas ham di indonesia adalah, dasar hukum pelaksanaan qurban adalah alquran surah, dasar hukum penegakan ham di indonesia adalah, kunci sukses yang paling dasar untuk menjadi wirausaha adalah, dasar dari gerakan reformasi di indonesia adalah, demokrasi yang menjadi dasar dari uud 1945 adalah, dasar hukum pelaksanaan kedaulatan di indonesia, dasar pelaksanaan ham di indonesia, relief yang terbesar di dasar laut adalah, bahasa kode pemrograman yang menjadi dasar bagi terwujudnya web adalah

Baca Juga  Berikut Ini Yang Bukan Sifat Bangun Ruang Kerucut Adalah