Urutan Kitab Tersebut Berdasarkan Zamannya Adalah – Kitab yang membahas berbagai persoalan hukum Islam berdasarkan ijtihad para ulama fiqih untuk memahami Al-Quran dan Hadits Nabi dalam kaitannya dengan realitas zamannya masing-masing disebut kitab fiqih.

Soal-soal dalam kitab Fiqih meliputi soal ibadah, mu’amalah, hukum yang berkaitan dengan masalah pidana, masalah yuridis dengan segala perangkatnya, jihad, perang dan perdamaian. Oleh karena itu, para ahli fiqih dalam menyusun kitab fiqih membuat analisa secara rinci terhadap permasalahan yang dibahas.

Urutan Kitab Tersebut Berdasarkan Zamannya Adalah

Pada masa permulaan kitab-kitab Fiqih (awal abad ke-2 Hijriyah), pengorganisasian permasalahan-permasalahan Fiqih dalam kitab-kitab Fiqih belum sesistematis seperti yang ditemukan berabad-abad kemudian. Sebab, pertanyaan-pertanyaan yang terlibat umumnya berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan yang muncul di kalangan masyarakat.

Pts Online Exercise For Kelas 8

Terkadang kitab fiqih disusun oleh murid Imam berdasarkan perintah fatwa yang dikeluarkan Imam. Misalnya Imam Muhammad bin Hasan As-Saybani (131 H/748 M-189 H/804 M) menyusun kitab Fiqih Zaheer ar-Riwayah yang merupakan kumpulan ijtihad Imam Hanafi.

Selain itu, terdapat pula kitab-kitab fikih yang hanya membahas persoalan-persoalan tertentu sesuai dengan permasalahan yang muncul saat itu, seperti Al-Kharaj (Pajak Bumi) yang disusun oleh Imam Abu Yusuf (113 H/731 M-182 H/798). Eddy). Buku ini disusun atas permintaan Khalifah Harun ar-Rashid (memerintah 786–809).

Kemudian ada pula uraian komprehensif tentang fiqih yang dikemukakan seorang ulama ketika membahas hadis, seperti kitab al-Muwattha yang disusun oleh Imam Malik. Kitab ini merupakan kitab hadis, namun disusun menurut urutan permasalahan fiqih, sehingga kitab ini dianggap oleh para ulama cenderung ke arah fiqih.

Kitab fiqih yang dikumpulkan secara sistematis seperti sekarang ini, baru muncul pada awal abad ke-3 Hijriah. Misalnya, al-Mudawwana, kitab standar fikih mazhab Maliki, dan al-Umm’i, yang disusun oleh Imam Syafi’i.

Biografi Muhammad Husain Az Zahabi Dan Ringkasan Kitab Tafsir Wal Mufassirun

Kitab Fiqih yang disusun secara sistematis ini diawali pembahasannya dengan permasalahan-permasalahan taharah seperti wudhu, penggunaan air, wudhu dan wudhu; Kemudian permasalahan ibadah seperti Sholat, Roza, Zakat dan Haji; Muamalah seperti jual beli, Ijarah (sewa), ‘Ariyah (barang pinjaman), Waadih (barang titipan), Luqatah (barang ditemukan), Maafqud (orang hilang), kepailitan, rujuk, rujuk, pelepasan harta benda. Hak, wasiat, wakaf, sumpah, penyembelihan hewan, dan janji; Permasalahan hukum keluarga seperti pertunangan, perkawinan, perceraian, nafkah, hak asuh anak dan ahli waris; Masalah Hudud dan Kisā; Masalah peradilan dengan semua perlengkapannya; Masalah jihad; Dan masalah perang dan perdamaian.

Baca Juga  Jarak Tendangan Penalti Sepak Bola Adalah

Ada kitab-kitab fiqih yang disusun menurut mazhab seperti Hanafi, Maliki, Syafi, Hanbali, az-Zahiri, Ja’fari, Zaidiyyah dan al-Ibadiyyah. Aliran Ja’fari dan Zaidiyyah termasuk dalam kelompok Syiah, sedangkan Al-Ibadiyyah termasuk dalam aliran dan aliran Khawarij. Ada pula kitab-kitab yurisprudensi kontemporer yang tidak berkaitan dengan sekte tertentu.

Kitab Fikih Mazhab Hanafi. Kitab fiqih standar mazhab Hanafi terdiri dari 20 kitab. Yang paling penting adalah sebagai berikut.

(1) Zaheer ar-Riwayah, disusun oleh Imam Muhammad bin Hasan ash-Sayyabani. Kitab ini dinamakan Zahir ar-Riwayah karena pendapat-pendapat yang disajikan di dalamnya merupakan pendapat-pendapat (rajih) yang paling kuat dalam mazhab Hanafi.

Seperti Apakah Alkitab Yang Pertama Di Dunia?

Kitab ini merupakan kumpulan Ijtihad Imam Hanafi yang dikumpulkan dalam enam jilid. Bagian pertama disebut al-Jami’i al-Kabir, yang didalamnya dijelaskan beberapa permasalahan fiqih. Menurut Muhammad Mustafa az-Zu-Haili (Guru Besar Fikih Universitas Damaskus), naskah kitab ini masih ada.

Jilid kedua adalah al-Jami’ as-Shaghir yang memuat empat puluh persoalan fiqih, namun belum tersistematisasi. Kitab ini disusun berdasarkan bab-bab fiqih oleh Imam Abu Tahir ad-Dibas, seorang ulama mazhab Hanafi pada abad keempat Masehi. Buku ini dicetak di Mesir, India dan Istanbul (Turki).

Bagian ketiga adalah As-Siyar al-Kabir yang banyak membahas tentang masalah jihad dan hubungan antara umat Islam dan non-Muslim. Naskah buku ini masih berada di Istanbul dan telah diterjemahkan ke dalam bahasa Turki. Jilid keempat berjudul Siyar as-Shaghir yang membahas permasalahan yang sama dengan jilid sebelumnya. Naskahnya masih berada di Istanbul dan telah diterjemahkan ke dalam bahasa Turki.

Jilid 5 adalah al-Mabsuth yang terdiri dari enam jilid. Kitab ini memuat berbagai pendapat para Imam Hanafi dalam bidang fiqih, baik yang diamini oleh Imam asy-Saybani maupun Imam Abu Yusuf, serta ada pula yang menentangnya. Naskahnya juga ada di Istanbul. Jilid 6 berjudul az-Ziyadah disusun oleh Imam asy-Saybani setelah al-Jami’ al-Kabir. Kitab ini membahas persoalan-persoalan yang tidak tercakup dalam Al-Jami’i Al-Kabir. Naskah buku ini juga ada di Istanbul.

Sejarah Awal Perjudian Di Indonesia, Dari Zaman Belanda Hingga Indonesia Merdeka

(2) An-Nawadir yang juga disusun oleh Imam asy-Saybani. Kitab ini memuat permasalahan-permasalahan yang disebarkan oleh Zahir ar-Riwiyyah, terdiri dari empat judul berbeda, yaitu al-Haruniyyah, al-Qisaniyyah, al-Jurjaniyyah dan ar-Raqiyyah.

(3) Al-Kafi, disusun oleh Abi al-Fadl Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Maruzzi (w. 334 H/945 M). Kitab ini merupakan gabungan dari enam judul kitab Zaheer ar-Riwayah. Di al-Kafi, pertanyaan-pertanyaan berulang di enam bagian Zahir ar-Riwayah dihilangkan. Al-Kafi kemudian diajarkan oleh Imam as-Sarakhsi (w. 483 H/1090 M).

Baca Juga  Tuliskan Contoh Tumbuhan Yang Berkembang Biak Dengan Cara Partenogenesis

(4) Al-Mabsuth merupakan sherah (penjelasan) dari al-Kafi yang disusun oleh Imam as-Sarkhasi. Buku ini disusun secara sistematis dalam bahasa yang sederhana dan lugas karena beberapa alasan. Selain itu, dalam pembahasan setiap bab juga dipaparkan pendapat-pendapat mazhab lain beserta alasannya, serta keunggulan mazhab Hanafi juga dipaparkan.

Naskah buku ini ada di Dar al-Qutb al-Misriyyah (Kairo) dan telah dicetak beberapa kali. Buku ini merupakan salah satu referensi fikih di universitas-universitas Islam termasuk Indonesia.

Mendeskripsikan Esensi Dan Urgensi Harmoni Kewajiban Dan Hak Negara Dan Warga Negara

(5) Rawdah al-Qudat wa Tariq an-Najah, disusun oleh Abi al-Qasim Ali bin Muhammad bin Ahmad ar-Rahabi as-Simnani (w. 499 H/1105 M). Buku ini secara khusus membahas permasalahan yuridis mazhab Hanafi dibandingkan dengan mazhab Sayafi. Buku ini disusun sebagai Simnani atas permintaan Nizam al-Mulk dari dinasti Seljuk. Buku ini dicetak empat jilid di Bagdad 1393 H/1973 M dengan tafsir Dr. Salahuddin An-Nahi, ahli hukum Irak.

(6) Tuhafa al-Fuqaha’, disusun oleh Alauddin Muhammad bin Ahmad as-Samarkandi (w. 539 H/1145 M). Bukunya tidak terlalu panjang, namun tersusun rapi, bahasanya mudah dipahami, dan argumentasi yang disampaikan jelas. Buku ini kemudian dikomentari oleh Dr. Zaki Abdul Barr, ahli hukum Syria, dan dicetak dalam tiga jilid di Damaskus 1377 H/1958 M. Buku ini merupakan buku referensi di Fakultas Syariah Universitas Damaskus. Pada tahun 1964 buku ini kembali dikomentari oleh Dr. Wahba az-Zuhayli (Guru Besar Fikih Universitas Damaskus) dan dicetak dalam empat jilid.

(7) Bada’i as-Sanai, disusun oleh Alauddin Abi Bakr bin Mas’ud bin Ahmad al-Qasani (w. 587 H/1191 M). Kitab ini merupakan sirah dari kitab ‘Tuhfa al-Fuqaha’, namun metodologinya sesuai dengan metodologi fiqih. Buku tersebut kemudian dikomentari oleh ahli hukum Mesir Zakariya Ali Yusuf dan dicetak dalam sepuluh jilid. Buku ini merupakan salah satu buku referensi di universitas-universitas Islam termasuk Indonesia.

(8) Al-Hidaya dan pidatonya, Fath al-Qadir, disusun oleh Ali bin Abu Bakr al-Marginani (w. 593 H/1197 M). Zaheer ar-Riwayah juga disebutkan dalam buku ini, disusun secara sederhana dan sistematis. Kitab ini kemudian diselesaikan oleh Hisamuddin bin Ali as-Safgani (w. 710 Hijriah/1310 M) dan Akmaluddin Muhammad bin Mahmud al-Barbati (w. 786 Hijriah/1384 M).

Hikayat Kitab Sakti Rujukan Kiai Dan Santri Di Pesantren

Selanjutnya kitab ini dirangkum oleh Mahmoud bin Ahmad al-Kunuwi (w. 770 H/1369 M). Secara khusus, Imam az-Zaylai (w. 743 H/1342 M) mengulas (meneliti keaslian) hadis yang digunakan dalam kitab tersebut dalam bukunya Nasb ar-Rayah dalam Takhriz Ahadits al-Hidayah. Al-Hidaya berulang kali dicetak dalam empat jilid di Kairo dan Beirut. Buku ini juga menjadi buku referensi fiqh di universitas-universitas Islam termasuk Indonesia.

(9) Durar al-Hukam dalam Gurar al-Ahkam, disusun oleh Muhammad bin Faramuz (w. 885 H/1480 M). Buku ini memuat 55 mata pelajaran fiqih dalam 120 bab dan telah mendapat komentar dari banyak penulis, termasuk Hasan bin Ammar As-Syarunbali (wafat 1069 H/1659 M), dosen ilmu fiqih di Universitas Al-Azhar, Kairo Are. Buku ini diterbitkan dalam dua volume.

Baca Juga  Sketsa Gambar Cerita Dibuat Pada Bidang Gambar Dua Dimensi Berupa

(10) Al-Bahr ar-Ra’iq Syarah Kanj ad-Daqaiq, disusun oleh Zaynuddin bin Ibrahim bin Muhammad atau lebih dikenal dengan Ibnu Nujaim (w. 970 H/1563 M). Kitab ini merupakan salah satu kitab mazhab Hanafi yang terlengkap dan penting.

Kitab ini kemudian diajarkan dengan nama Kanz ad-Daqaiq oleh Abu al-Barakat Hafizuddin Abdullah bin Ahmad bin Mahmoud an-Nasafi (w. 710 H/1310 M), dan lagi oleh Imam az-Zaylai. Selain ajaran yang dikumpulkan oleh Imam Ibnu Nujaim, namanya Tabiun al-Haqaq.

Kisah Para Rasul Dalam Kristen, Pahami Penulis, Dan Siapa Saja Yang Diceritakan

Buku ini menyajikan beberapa pembahasan ilmu fiqih, antara lain: (a) Kaidah Fikih, (b) Al-Asibah wa An-Nazair (Pertanyaan Serupa dan Serupa), (c) Al-Jam’ wa Al-Faraq yang dapat dikompromikan dan dibedakan), (d) hala (melakukan suatu perbuatan dengan tujuan meninggalkan kewajiban yang lebih penting), dan (e) umat mengikuti Imam Hanafi, kedua sahabatnya (Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan) dan para guru Imam Hanafi.

Kitab ini antara lain dicetak berulang kali oleh Mu’assah al-Halabi Mesir 1387 H/1968 M. Kitab tersebut kemudian dikomentari oleh Abdul Aziz Muhammad al-Wakil, seorang ahli hukum Suriah, dan Dar al-Fikr dicetak di Damaskus pada tahun 1403. H/1983 M

(11) Al-Fatawa al-Hindiyyah disusun oleh sekelompok ulama India yang dipimpin oleh Syekh Nizamuddin, seorang ahli fiqih, atas permintaan penguasa India saat itu, Sultan Abu al-Muzaffar Muhyiddin Aurangzeb (Alamgir I) . 1658-1707). Kitab ini disebut juga Al-Fatawa Al-Alamgariyah. Kitab ini merupakan kumpulan fatwa mazhab Hanafi dan dicetak dalam enam jilid besar.

(12) Hasiyyah Radd al-Mukhtar ‘Ala ad-Durr al-Mukhtar atau dikenal juga dengan Hasiyyah Ibnu ‘Abidin, disusun oleh Muhammad Amin bin Umar, atas nama Ibnu Abidin (w. 1252 H/1836 M) Lebih populer dibandingkan . , Kitab ini merupakan kitab fiqih yang populer di kalangan ulama Hanafi generasi selanjutnya (Mu’taakhkhirin).

Nabi Yang Menerima Kitab Taurat Adalah Musa As, Begini Kisahnya

Buku ini menjelaskan banyak permasalahan yang dihadapi beliau pada masanya, beserta metodologi yang digunakan pada mazhab Hanafi. Kitab ini merupakan tafsir atas ad-Durr al-Mukhtar yang ditulis oleh al-Hasqafi (w. 1088 H/1677 M).

Ad-Durr al-Mukhtar merupakan ceramah Tanwir al-Absar yang disusun oleh at-Tamartaasi (w. 1004 H/1596 M). Ketiga kitab ini kemudian dikumpulkan dan digabungkan dengan nama Hasiyyah Radd al-Mukhtar ‘ala ad-Durr al-Mukhtar fi Siyar Tanwir al-Absar dan lebih populer dengan nama Hasiyyah Ibnu ‘Abidin.

Ketika Ibnu Abedin meninggal, kitab tersebut belum selesai. Pekerjaan tersebut kemudian diselesaikan oleh putranya, Muhammad Alauddin (w. 1306 H/1888 M) dan bernama Gurra ‘Uyun al-Akhbar li Takmila Radd al-Muhtar. Hasiyah Ibnu Abedin melakukannya

Dalam alquran disebutkan ada empat kitab yang diturunkan kepada empat rasul empat rasul tersebut adalah, berdasarkan iklan tersebut penulisan alamat surat yang benar adalah, urutan gelombang elektromagnetik berdasarkan frekuensi, urutan film avengers berdasarkan cerita, urutan zodiak berdasarkan bulan, urutan kitab belajar bahasa arab, berdasarkan data tersebut kelebihan penggunaan aplikasi microsoft excel adalah, urutan kitab, urutan film marvel berdasarkan timeline, urutan gambar wudhu tersebut yang benar adalah, urutan merk hp berdasarkan kualitas, urutan zodiak berdasarkan tanggal