Pada Ideologi Terbuka Salah Satunya Mengandung Esensi Dimensi Realita Karena – Apakah kamu suka buku ini? Anda dapat menerbitkan buku Anda online secara gratis dalam hitungan menit! Buat buku flip Anda sendiri

205 c) Ideologi kapitalisme d) Ideologi komunisme e) Ideologi sosialisme f) Ideologi Islam! 5) Jelaskan kelebihan ideologi Pancasila dibandingkan dengan ideologi lain! 6) Jelaskan apa yang perlu dilakukan untuk melestarikan ideologi Pancasila agar nilai-nilai Pancasila tetap terjaga dan nilai-nilai negatif dari ideologi Pancasila negara lain tidak mempengaruhi pemikiran generasi baru Indonesia!

Pada Ideologi Terbuka Salah Satunya Mengandung Esensi Dimensi Realita Karena

206 Bab 8 PANCASILLA Sebagai Ideologi Nasional (2) A. Pancasila Sebagai Ideologi Negara (Nasional) Ideologi berasal dari kata Yunani Idein atau Idea dan Logia, Idein berarti visi, sedangkan Idea berarti Ekspresi, pertumbuhan, pemikiran, gagasan, fundamental pengertian dan cita-cita, Logia artinya belajar. Oleh karena itu ideologi secara harafiah dapat diartikan sebagai ajaran atau ilmu tentang konsep atau gagasan dasar (Science des ideas). Subandi Al Marsudi dalam bukunya “Pancasila dan UUD 1945 dalam Paradigma Reformasi” memaparkan pendapat para ahli pengertian ideologi sebagai berikut (Subandi Al Marsudi, 2012): 1) Patmo Wahjun memberikan pengertian ideologi secara lengkap. dan kesatuan gagasan dasar 2) Mubirta mengartikan ideologi sebagai seperangkat doktrin, keyakinan, dan simbol-simbol sekelompok orang atau suatu bangsa yang menjadi pedoman dan pedoman dalam bekerja. (atau perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa 3) M. Sastraproteja mengartikan ideologi sebagai seperangkat pemikiran atau gagasan yang terfokus pada tindakan teratur yang terorganisir 4) Soerjanto Poespowardojo Ia mendefinisikan ideologi sebagai seperangkat pengetahuan dan nilai-nilai yang secara umum mendasar bagi seseorang atau masyarakat.

Pancasila Dan Perannya Dalam Menghadapi Arus Globalisasi

207 Memahami alam semesta dan dunia di dalamnya dan menentukan preferensi dasar dalam mengolahnya, dan 5) Franz Magnis Sussena mengartikan ideologi dalam arti sempit sebagai gagasan atau teori komprehensif tentang makna hidup dan nilai-nilai yang menentukan bagaimana manusia harus hidup dan bagaimana Sementara itu Dalam arti luas, istilah ideologi digunakan untuk kelompok cita-cita, nilai-nilai inti, dan keyakinan apa pun. yang dijadikan pedoman normatif Definisi ideologi yang dikemukakan oleh para ahli tersebut menunjukkan luasnya cakupan ideologi dalam konteks pemerintahan. Sebagai ide pokok atau cita-cita Ideologi menghubungkan segala kompleksitas kehidupan bernegara. Ini mencakup cita-cita, konsep inti, nilai, simbol, doktrin, dan kepercayaan negara. dan memberikan kerangka normatif dan praktis mengenai dinamika negara yang akan terjadi. Ini beroperasi sebagai hubungan terpisah di dalam negara. dan tentang dinamika kewarganegaraan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam mencapai tujuan tersebut, ideologi merupakan suatu cita-cita yang menjadi misi hidup negara yang terus bergerak maju. Oleh karena itu, ideologi yang diuraikan Lanur (dalam Buha Simamora dkk, 2004) termasuk dalam kategori pengetahuan subjektif yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Namun menciptakan sebuah realitas yang dapat diterima dan dianggap sebagai tujuan akhir meskipun ide-ide tersebut diciptakan tetap berdasarkan pada realitas yang ada. Ketika suatu gagasan diterima oleh seseorang, sekelompok orang, suatu negara, atau suatu negara, maka ia menjadi sebuah ideologi. Oleh karena itu ideologi bersifat fundamental, konstan dan berfungsi sebagai pedoman dasar. Nantinya, ketika suatu ideologi bertujuan untuk mencapai suatu kebijakan yang berkaitan dengan urusan publik, maka disebut ideologi politik. Oleh karena itu, ideologi politik adalah seperangkat keyakinan atau program yang dianut oleh suatu negara, bangsa, partai politik, atau perkumpulan politik yang bertujuan untuk mencapai tujuan tersebut. tujuan politik, ideologi politik juga menafsirkan atau menganalisis perkembangan sosial, ekonomi, dan budaya untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Ideologi politik menentukan apa yang harus dilakukan dalam suatu sistem politik. Dari uraian ini Pancasila telah menjadi ideologi politik atau ideologi negara bagi bangsa Indonesia, oleh karena itu Pancasila sudah selayaknya menjadi acuan utama dalam melaksanakan kebijakan publik. Setiap warga negara harus selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara. Selain itu, Pancasila harus menjadi ideologi yang dapat membimbing dan memberikan keyakinan bahwa Pancasila akan mampu memimpin Indonesia mencapai cita-citanya. Pangasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan ideologi yang memuat cita-cita, konsep inti, nilai-nilai, simbol-simbol, doktrin, praktek, dan kerangka normatif tentang bagaimana seharusnya negara Indonesia diatur. Landasan hukum yang menunjukkan bahwa Pancasila adalah ideologi negara Indonesia dapat dilihat pada pembukaan UUDNRI 1945 ayat 4 yang menyatakan bahwa model struktural Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu kedaulatan rakyat dibangun di atas landasan hukum. Landasan Tuhan Yang Maha Esa Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan dan demokrasi Indonesia berpedoman pada kebijaksanaan musyawarah/perwakilan.

Baca Juga  My Name Is Artinya

208 Menyadari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pencantuman Pancasila sebagai bagian penting dalam pembukaan UUDNRI 1945 menunjukkan eratnya keterkaitan antara Pancasila dengan UUDNRI 1945 sebagai dasar pemerintahan, yaitu Pancasila sebagai landasan ideal dan UUDNRI 1945 sebagai landasan negara Sebagai landasan konstitusional, Pancasila merupakan landasan ideal pelanggaran negara yang tertuang dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Undang-Undang yang menyatakan: “…sistem hukum nasional adalah hukum yang diberlakukan di Indonesia Ia memiliki semua elemen itu Saling mendukung untuk mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Apalagi Pasal 2 undang-undang tersebut dengan tegas menyatakan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia. Penjelasan Pasal 2 menyatakan bahwa Pankasil adalah sumber segala hukum. Hal ini sesuai dengan alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menetapkan bahwa Pankasil adalah dasar dan ideologi negara. serta landasan filosofis negara agar segala isi norma hukum tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Oleh karena itu, jelas Negara Republik Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai ideologi yang dijunjungnya . Dimasukkannya Pancasila sebagai dasar negara ideal dalam Pembukaan UUDNRI 1945 juga menjadi alasan pengudusan Pembukaan UUDNRI 1945 dalam konteks negara, sehingga perubahan UUDNRI 1945 hanya dapat tercapai. Di dalam tubuh, meskipun pembukaannya bersifat permanen, namun tidak dapat diubah. Perubahan Majelis UUDNRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara hendaknya selaras dengan Pancasila dan bertujuan mewujudkan nilai-nilai yang melekat pada ideologi Pancasila dalam praktik bernegara. Mengenai hubungan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Pangasila dengan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, J. U. Sulandara (dalam Darji Darmadiharjo dkk., 1991) mengambil kesimpulan sebagai berikut: 1) Proklamasi Kemerdekaan pada bulan Agustus 17 Tahun 1945 menandai puncak perjuangan kemerdekaan Indonesia untuk mencapai cita-cita negara, yaitu terciptanya negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat penuh. Membangun masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan membantu membentuk dunia baru yang damai abadi. Bebas dari segala bentuk penindasan 2) Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 dituangkan secara rinci dalam Pembukaan UUD 1945 untuk penjelasan, pengukuhan dan pemberitaan 3) Pembukaan UUD 1945 Memuat cita-cita luhur proklamasi kemerdekaan. dan Pancasila adalah falsafah dasar dan pandangan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia. dan terdapat kaitan yang kuat dan tidak terpisahkan dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945;

Baca Juga  Tuliskan Tiga Bentuk Atap Rumah Melayu

209 4) Pembukaan UUD 1945 memuat Pancasila yang sah tidak dapat diubah oleh siapapun dalam keadaan apapun, termasuk MPR sebagai hasil pemilihan umum. yang hanya mempunyai kewenangan berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 37 Konstitusi Mendefinisikan dan mengubah teks Konstitusi. Sebab mengubah pembukaan UUD berarti menghapuskan status deklarasi. 5) Pembukaan UUD 1945 yang memuat Pancasila merupakan asas dasar pemerintahan Negara Republik Indonesia dan mempunyai kedudukan yang masih berkaitan dengan kelangsungan hidup. Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. 6) Pancasila yang merupakan intisari Pembukaan UUD 1945 merupakan sumber dari segala undang-undang dalam tatanan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. 7) Konstitusi P. .2488 secara kausal dan wajar berhubungan dengan Pembukaan. dan wajib memuat dalam pasal-pasalnya pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagai sebuah ideologi, Pancasila tidak memiliki alat praktis. Digunakan dalam praktik bernegara, namun memuat konsep, cita-cita, dan gagasan dasar tentang negara ideal yang kita cita-citakan. Oleh karena itu, ideologi Pancasila merupakan cita-cita, inti konsep, nilai, simbol, doktrin, praktik, dan praktik kerangka normatif bagi Negara Republik Indonesia. Pokok-pokok gagasan atau konsep yang terkandung dalam ideologi Pancasila dapat dirumuskan dalam bentuk tujuh konsep pokok: (Kaelan, 2002) 1. Pengertian kesatuan negara. Hakikat persatuan yang dianggap suatu negara adalah kesatuan. Dari seluruh unsur pembentuknya yaitu masyarakat dan tanah yang mengelilinginya. Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku, budaya, dan agama. Sedangkan wilayah Indonesia terdiri dari beberapa pulau. Ribuan pulau dengan karakteristik berbeda-beda Negara-negara yang membentuk satu negara Satu wilayah yang tidak terbagi menjadi satu negara kesatuan, satu pemerintahan, satu tatanan hukum nasional, satu bahasa, dan satu bangsa Indonesia. Apalagi negara kesatuan adalah negara yang mengatasi segala paham perseorangan dan golongan. Oleh karena itu, negara Indonesia bukanlah negara yang dibangun atas dasar individualisme. dan tidak berdasarkan golongan (Klas Staat) dalam masyarakat. Oleh karena itu, Indonesia Bersatu adalah negara yang bercirikan persatuan berdasarkan kekeluargaan. Saling membantu atas dasar keadilan sosial Dalam konteks inilah konsep Bhinneka Tunggal Ika menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ideologi persatuan Pancasila, meski terdiri dari suku yang berbeda. Memiliki karakteristik yang berbeda-beda (tradisi, budaya dan agama) dan terdiri dari ribuan pulau di nusantara. Namun semuanya dipersatukan oleh bangsa dan negara Indonesia.

Baca Juga  Ceritakan Sejarah Grebeg Besar Di Demak

210 2. Memahami status kewarganegaraan Realitas sosial yang menunjukkan bahwa manusia sebagai individu akan selalu membutuhkan orang lain. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan martabat dan nilai dirinya dengan menciptakan perkumpulan hidup di wilayah tertentu dan untuk tujuan tertentu. Komunitas kehidupan inilah yang disebut dengan bangsa. Nasionalisme tradisional, untuk mencapai tujuan tertentu di bidang tertentu, melahirkan negara. Dengan demikian, bangsa bukan sekadar ekspresi kepentingan individu dan kelompok. Namun itu juga merupakan perwujudan sifat manusia dalam tindakan.

Dimensi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, Ini Penjelasan Lengkapnya