Menurut Asas Teritorial Hubungan Antar Bangsa Didasarkan Pada – SISTEM KTSP HUKUM DAN KEADILAN INTERNASIONAL YUYUN YULINA PUTRI A 6E 2013 TINGKAT XI Semester 2 YUYUN YULINA PUTRI 18/07/2018

Keterampilan dasar: 5.1. Menjelaskan sistem hukum dan keadilan internasional. 5.2 Menjelaskan penyebab perselisihan internasional dan cara Mahkamah Internasional menyelesaikannya. 5.3 Menghargai keputusan Mahkamah Internasional. Standar Kompetensi : 5. Analisa Sistem Hukum dan Peradilan Internasional YUYUN YULINA PUTRI 18/07/2018

Menurut Asas Teritorial Hubungan Antar Bangsa Didasarkan Pada

Waktu : 2 x 45 menit Standar Kompetensi : Menganalisis Sistem Hukum dan Peradilan Internasional Kompetensi Dasar : 5.1. Menjelaskan sistem hukum dan keadilan internasional. Yuyun·Yulina Putri 18/07/2018 Yuyun·Yulina Putri

Hubungan Internasional Adalah Ilmu Yang Mempelajari Kebijakan Luar Negeri, Ini Contohnya

Jelaskan pengertian sistem hukum dan asal usul hukum internasional. Menjelaskan hukum internasional, asas, sumber hukum dan subyek hukum internasional dalam pengertian modern. Menjelaskan hubungan hukum internasional dan hukum domestik serta proses ratifikasi hukum internasional. Analisis keadilan internasional. Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

Peta Konsep (KD 5.1.) Memahami sistem hukum dan peradilan internasional HK. Hong Kong Internasional, Sumber Prinsip Hukum Internasional Pusat Topik Hukum. dan hukum internasional di Hong Kong. HAKIM NASIONAL INTERNASIONAL YUYUN YULINA PUTRI 18/07/2018 YUYUN YULINA PUTRI

Sistem hukum internasional Sistem hukum internasional merupakan suatu kesatuan hukum yang berlaku dalam masyarakat internasional (negara-negara di dunia) dan wajib dipatuhi dan dipatuhi oleh semua negara. Sistem hukum internasional juga merupakan seperangkat aturan yang ditetapkan bersama oleh negara-negara anggota lintas batas. Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

J G. Starke, Hukum internasional adalah suatu sistem hukum yang sebagian besar terdiri dari prinsip-prinsip dan oleh karena itu secara umum diamati dalam hubungan antar negara. Wirjono Prodjodikoro, hukum internasional, adalah hukum yang mengatur hubungan hukum antara berbagai bangsa di banyak negara. Mochtar Kusumaatmadja, Hukum internasional adalah kumpulan kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau permasalahan lintas batas negara antara negara dengan subjek hukum non-negara lainnya atau subjek hukum non-negara. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa Hukum Internasional (HI) adalah bagian hukum yang mengatur kegiatan suatu badan dalam skala internasional. Yuyun·Yulina Putri 18/07/2018 Yuyun·Yulina Putri

Baca Juga  Kedua Kaki Bertolak Disusul Kaki Lainnya Disebut

Contoh Soal Pilihan Ganda Hpsi

Bangsa Romawi mengenal hukum internasional sejak tahun 89 SM, dengan istilah Ius Gentium (Hukum antar Negara). Ius Gentium, yang kemudian berkembang menjadi Ius Inter Gentium, adalah hukum yang berlaku terhadap subyek Negara (asing), yaitu orang-orang terjajah atau orang asing. Kemudian berkembang menjadi Volkernrecht (Jerman), Droit des Gens (Prancis) dan hukum bangsa-bangsa atau hukum internasional (Inggris). Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

Terus berlanjut …………. Dalam perkembangan selanjutnya pengertian hukum internasional dapat dibedakan menjadi 2 (dua) hal, yaitu: hukum perdata internasional, yaitu hukum internasional (hukum antar negara) yang mengatur hubungan hukum antara warga negara suatu negara dengan warga negara negara lain. . . Hukum internasional publik adalah hukum internasional (hukum antar negara) yang mengatur hubungan internasional antara suatu negara dengan negara lain. Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

Ketika membangun hubungan antar negara, negara harus mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional: Prinsip-prinsip hukum teritorial berlaku untuk semua orang dan semua barang di wilayahnya. Hukum asing (internasional) berlaku sepenuhnya di sini. 2. Asas kewarganegaraan: Menurut asas ini, setiap warga negara senantiasa tunduk pada perlakuan hukum di negara asalnya, dimana ia berada. Asas ini mempunyai pengaruh ekstrateritorial, artinya hukum suatu negara tetap berlaku bagi warga negaranya yang berada di luar negeri. Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

11 Lanjutan… 3. Asas kepentingan umum didasarkan pada kekuasaan negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan kehidupan bermasyarakat. Prinsip ini tidak dibatasi oleh batas wilayah suatu negara dan dapat disesuaikan dengan segala hal yang menjadi perhatian warga negara demi kepentingan umum. Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

Sheva.ebook Pages 1 46

Sumber internasional adalah sumber-sumber yang digunakan Mahkamah Internasional dalam memutus permasalahan hubungan internasional. Brierley berpendapat bahwa sumber hukum internasional dalam arti formal merupakan sumber yang paling penting dan mempunyai kewenangan tertinggi yang digunakan oleh Mahkamah Internasional dalam mengadili sengketa internasional. Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

13 Lanjutan…. Sumber hukum dalam arti substantif Sumber hukum dalam arti substantif adalah sumber hukum yang membahas tentang landasan penerapan hukum suatu negara. Sumber hukum Sumber hukum dalam arti formal Sumber hukum dalam arti formal adalah sumber hukum dimana kita memperoleh atau menemukan ketentuan-ketentuan hukum internasional yang digunakan oleh Mahkamah Internasional dalam memutus permasalahan dalam hubungan internasional. Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

Terus berlanjut …………. Menurut pasal 38 Piagam Mahkamah Internasional, sumber hukum internasional adalah sebagai berikut: Perjanjian internasional (traktat) adalah kesepakatan yang dibuat antara anggota masyarakat internasional yang melahirkan undang-undang baru. Praktik internasional diterima sebagai hukum, sehingga tidak semua praktik internasional menjadi sumber hukum. Syaratnya, penggunaannya harus bersifat universal dan diterima sebagai undang-undang. Prinsip-prinsip umum hukum yang diakui oleh negara-negara beradab adalah prinsip-prinsip yang menjadi dasar sistem hukum modern. Sistem hukum modern merupakan sistem hukum empiris yang didasarkan pada sistem hukum Barat, yang terutama didasarkan pada asas-asas hukum Romawi. Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

Baca Juga  Apa Saja Hasil Modifikasi Dari Tari Kreasi

15 4. Pertimbangan hakim dan ajaran para ahli hukum internasional merupakan sumber hukum tambahan (auxiliary), artinya dapat digunakan untuk membuktikan adanya kaidah hukum internasional terhadap suatu permasalahan yang didasarkan pada sumber primer atau hukum primer, yaitu perjanjian internasional. , praktik internasional dan prinsip hukum umum. Yang disebut putusan hakim mengacu pada putusan pengadilan dalam arti luas, termasuk berbagai pengadilan internasional dan domestik, termasuk pengadilan arbitrase. Ajaran para ahli hukum internasional tidak bersifat mengikat, artinya tidak dapat menghasilkan aturan hukum. Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

Pengertian Hubungan Internasional, Tujuan, Manfaat, Asas, Pola, Serta Sarana Yang Perlu Dipahami

1. Negara 2. Organisasi internasional (IO), baik bilateral, regional atau multilateral 3. Vatikan atau Tahta Suci 4. Palang Merah Internasional 5. Pemberontak (pihak yang bertikai) atau pihak yang bersengketa 6. Kejahatan perang atau genosida 7 . staf Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

Terdapat dua (dua) mazhab (monisme dan dualisme) yang memberikan penjelasan mengenai hubungan antara hukum internasional dan hukum domestik: mazhab monist (watak Hanz Kelsen dan Georg Scherer), yang menganggap hukum internasional dan hukum domestik merupakan satu kesatuan, Alasannya: walaupun istilah hukum kedua sistem tersebut berbeda, namun subjek hukumnya tetap sama, yaitu individu dalam suatu negara. Keduanya mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

18 Mazhab dualistik (tokohnya adalah Triepel dan Anzilotti) berpendapat bahwa hukum internasional (HI) dan hukum domestik (HN) merupakan dua sistem yang berdiri sendiri dan berbeda karena: perbedaan sumber hukum, HN didasarkan pada hukum adat dan hukum perundang-undangan suatu negara. negara. , sedangkan hubungan internasional didasarkan pada hukum adat dan kemauan kolektif semua negara dalam komunitas internasional. Perbedaan subjeknya, subjek HN adalah individu di suatu negara, sedangkan subjek HI adalah negara internasional; perbedaan akibat hukumnya, HN mempunyai kekuatan pengikatan yang penuh dan utuh dibandingkan dengan HI, sedangkan HI lebih bersifat standardisasi horizontal. hubungan negara. Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

Susunan badan peradilan internasional terdiri dari 15 orang hakim dengan masa jabatan 9 tahun. Ia dipilih oleh MU dan DK (lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB) untuk menyelesaikan perselisihan internasional yang melibatkan negara-negara. Yurisdiksi adalah kekuasaan MI untuk menyelesaikan perselisihan dan memberikan pendapat penasehat. Mahkamah Internasional YUYUN YULINA PUTRI 18/07/2018

Baca Juga  Sebutkan Nilai-nilai Pancasila Yang Dapat Diterapkan Di Masyarakat

Pengertian Hukum Internasional Menurut Para Ahli

20 Mahkamah Internasional menggunakan perjanjian internasional (perjanjian dan kebiasaan internasional) sebagai sumber hukum ketika mengadili suatu perkara. Keputusan ICJ bersifat final tetapi dapat diajukan banding. Selain Mahkamah Internasional, terdapat pula Mahkamah Arbitrase Internasional. Arbitrase internasional hanya menangani sengketa hukum, dan putusan arbiter tidak boleh didasarkan pada aturan hukum. Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

Pengadilan terdiri dari 18 hakim, dengan masa jabatan 9 tahun. Dipilih dengan 2/3 suara Majelis Negara-Negara Pihak. Yurisdiksi adalah kekuasaan untuk menegakkan aturan hukum internasional terhadap pelaku kejahatan berat. Kejahatan kategori 4 (Pasal 5-8 Statuta Mahkamah) Genosida Kejahatan terhadap kemanusiaan Kejahatan perang Kejahatan agresi YUYUN YULINA PUTRI 18/07/2018

Berkompetisi untuk mengadili tersangka kejahatan internasional yang serius secara tidak tetap, artinya setelah persidangan selesai maka pengadilan tersebut dibubarkan Contoh: Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia Pengadilan Khusus untuk Kamboja YUYUN YULINA PUTRI 18/ 07/2018

Waktu : 2 x 45 menit Standar Kompetensi : Menganalisis Sistem Hukum dan Peradilan Internasional Kompetensi Dasar : 5.2. Jelaskan penyebab perselisihan internasional dan bagaimana Mahkamah Internasional menyelesaikannya. 5.3 Menghargai keputusan Mahkamah Internasional. Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

Pengertian Hukum Internasional Menurut Para Ahli Beserta Peranannya

Menjelaskan perselisihan negara, penyebab dan metode penyelesaian perselisihan internasional. Menganalisis peran hukum internasional dalam menjaga perdamaian dunia dan hidup berdampingan secara damai. Menghargai keputusan Mahkamah Internasional untuk menyelesaikan permasalahan internasional. Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

25 Peta Konsep (KD 5.2. & 5.3) Perselisihan Internasional dan Penyebabnya Penyelesaian Sengketa Perselisihan Internasional dan Proses Penyelesaiannya di Mahkamah Internasional Peran Putusan Sengketa Mahkamah Internasional Menjaga Perdamaian Dunia Menghormati Putusan Mahkamah Internasional Mahkamah Internasional Hakim YUYUN YULINA PUTRI 18/07/2018

Perselisihan internasional dan penyebabnya Perselisihan internasional mengacu pada perselisihan antar negara, negara dan individu, serta negara dan lembaga internasional, yang merupakan subjek hukum internasional. Faktor politik atau batas wilayah menjadi faktor potensial munculnya ketegangan dan perselisihan internasional yang dapat berujung pada perang terbuka. Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

Aspek politik (adanya perjanjian pertahanan atau perdamaian) Hak teritorial untuk mengembangkan senjata nuklir atau biologi Masalah terorisme Ketidakpuasan terhadap rezim yang berkuasa. Adanya hegemoni Amerika (pengaruh kekuasaan). Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

Juris Vol. 12, No. 1 By Lk2 Fhui

Dalam proses penyelesaian sengketa internasional melalui Mahkamah Internasional disebut dengan “adjudikasi” dan merupakan sarana hukum untuk menyelesaikan sengketa internasional dengan cara mengajukan putusan kepada suatu badan peradilan. Litigasi berbeda dengan arbitrase karena melibatkan proses institusional yang dilakukan oleh badan peradilan permanen, sedangkan arbitrase dilakukan melalui proses ad hoc. Putri Yuyun Yulina 18/07/2018

Terus berlanjut …………. Yurisdiksi pribadi, yaitu siapa saja

Politik antar bangsa, tujuan hubungan antar manusia, hotel antar bangsa di siak, asas asas hubungan internasional, asas teritorial, pengertian hubungan antar bangsa, hubungan antar bangsa, asas hubungan internasional menurut hugo de groot, hubungan antar tulang, kriteria hubungan antar kelompok menurut kinloch, contoh asas teritorial, contoh asas hubungan internasional