Kebudayaan Nasional Indonesia Berlandasan Pada – Pengesahan UU Pembangunan Kebudayaan (UU) No. 5 tahun 2017 membawa semangat baru dalam upaya melestarikan, mengembangkan, memanfaatkan dan memajukan kebudayaan nasional. Setelah puluhan tahun merdeka, akhirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki pemimpin dalam upayanya melaksanakan amanat Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan. Hal ini juga sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia untuk memberikan peran strategis bagi kebudayaan nasional dalam pembangunan.

Presiden Jokowi menginginkan adanya keseimbangan antara infrastruktur keras yang saat ini sedang dibangun secara besar-besaran di berbagai wilayah tanah air, dan infrastruktur lunak berupa karakter dan jati diri bangsa yang dikembangkan melalui kebudayaan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan budaya makro dalam kerangka proses peradaban manusia. “Kita juga sering bicara soal infrastruktur yang sulit. Soal jalan, soal jembatan, soal pelabuhan. Kita tidak pernah bicara soal soft infrastruktur, budaya,” kata Presiden Jokowi usai bertemu dengan budayawan beberapa waktu lalu.

Kebudayaan Nasional Indonesia Berlandasan Pada

Pada kesempatan lain, Presiden juga berpesan kepada generasi muda agar tidak melupakan akar budaya tanah air. Generasi penerus bangsa tidak boleh kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.

Modul 2_perenc.pembl_kskk_2021 Ok

Dikatakannya saat meresmikan Munas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018, “Kita ingin budaya menjadi urat nadi kehidupan bangsa, darah kepribadian, pola pikir peserta didik dan nilai-nilai kebangsaan.”

Menteri Pengetahuan dan Kebudayaan (Mandak Bud) Mohdjar Effendi mengungkapkan pengesahan UU Pembangunan Kebudayaan merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kebudayaan nasional.

“Keberadaan UU Pembangunan Kebudayaan memberikan arah dan landasan kemana kebudayaan daerah dan nasional ingin dibawa. Selama ini belum ada landasan strategis bagi kebudayaan,” kata Mahdjar.

Sebagai negara adidaya budaya, Indonesia memiliki potensi besar untuk mempengaruhi peradaban dunia. Mendiknas berharap agar pemerintah daerah fokus untuk memajukan budaya di daerah. Tahun depan, negara akan meluncurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang kebudayaan. Untuk itu, strategi pemajuan kebudayaan yang dikembangkan dari tingkat akar rumput, dari tingkat kabupaten/kota, kemudian di tingkat provinsi, hingga strategi kebudayaan tingkat nasional dalam bentuk PPKD, akan berperan. Berperan dalam pelaksanaan promosi budaya di lapangan.

Hut Karawang Ke 385 Berlangsung Semarak

Dirjen Kebudayaan (Darjanbud) Hilmar Farid menjelaskan, tujuan pemajuan kebudayaan yang disebutkan dalam undang-undang tersebut adalah untuk meningkatkan ketahanan budaya dan meningkatkan kontribusi budaya Indonesia bagi peradaban global. Promosi budaya dilakukan melalui pelestarian, pengembangan, pemanfaatan dan promosi budaya nasional Indonesia. Menurut undang-undang tersebut, ada 10 hal yang dapat memajukan kebudayaan, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, kesenian, bahasa, permainan rakyat, dan permainan tradisional.

Baca Juga  Sebutkan Manfaat Yang Diperoleh Indonesia Dari Kerjasama Dengan Negara Lain

“Pengembangan kebudayaan dilakukan di tingkat kabupaten/kota dengan mengacu pada pokok-pokok pikiran budaya daerah, pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah provinsi, strategi kebudayaan yang disusun berdasarkan pokok-pokok pikiran budaya daerah dan kongres kebudayaan. .yang akan diadakan tahun depan, serta rencana induk pengembangan budaya », jelas direktur budaya.

Strategi pemajuan budaya harus dijadikan dasar penyusunan rencana induk pemajuan budaya yang menjadi acuan utama penyusunan rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang di bidang kebudayaan. Pengintegrasian budaya ke dalam pembangunan nasional dipandang sangat strategis untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Rencana induk pembangunan kebudayaan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan membangun sistem pendataan budaya terpadu yang akan mengintegrasikan seluruh data budaya dari berbagai sumber. “Rencana induk akan menjadi dokumen pedoman bagi negara untuk pemajuan kebudayaan. Merupakan penjabaran dari strategi kebudayaan dalam bentuk rencana program kerja negara. Kebudayaan dipandang sebagai sektor yang dikelola oleh berbagai kementerian dan lembaga. Tidak hanya Direktorat Kebudayaan, kata Hilmar.

Kementerian Komunikasi Dan Informatika

Strategi promosi budaya disusun secara bertahap dimulai dengan masa persiapan Februari hingga Maret 2018. Masa persiapan ini diisi dengan workshop penyusunan Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di 20 klaster kerja. Pada bulan Mei dan Juni 2018, tahap persiapan memasuki masa pra kongres pertama, artinya penyusunan PPKD kabupaten/kota selanjutnya akan diputuskan oleh bupati/walikota.

Selain itu, pada Juli hingga September 2018 memasuki tahap pra kongres kedua, yakni penyusunan PPKD provinsi yang ditetapkan gubernur. Fase terakhir dari Oktober hingga Desember 2018 adalah penyusunan Strategi Kebudayaan dari 16-18. November 2018. Presiden Joko Widodo diperkirakan akan mempresentasikan strategi kebudayaan nasional pada Kongres Kebudayaan (KKI) 2018.

Mengkoordinasikan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di tingkat pemerintah PPKD mendorong provinsi untuk mencapai tujuannya.

PPKD sangat penting untuk merumuskan strategi promosi budaya yang berasal dari masing-masing daerah di tanah air. Penyusunan PPKD di tingkat provinsi harus berdasarkan PPKD di tingkat kabupaten/kota dengan batas waktu 31 Agustus 2018. Diharapkan pemerintah daerah dengan bantuan Direktorat Kebudayaan dapat segera melaksanakannya. PPKD yang memuat data faktual unsur pemajuan budaya, permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan budaya, dan rekomendasi implementasi.(*)

Baca Juga  Yang Tidak Termasuk Ciri-ciri Anak Sehat Di Berikut Ini Adalah

Naskah Lengkap Risalah Islam Berkemajuan Hasil Muktamar Muhammadiyah Solo

Disepakati bahwa ibu kota semenanjung harus berbentuk satuan pemerintahan daerah yang dikhususkan pada tingkat provinsi untuk melengkapi wilayahnya.

Tahun ini, Presiden memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada 4 (empat) orang, yaitu: 1) H. Usmar Ismail dari Provinsi DKI Jakarta; 2) Selengkapnya Pelajari 2 Perubahan Bab XIII UUD 1945. Sebelumnya, judul Bab XIII yang semula adalah “Pendidikan”, kemudian diubah menjadi “Pendidikan dan Kebudayaan”. Kedua, isi Pasal 32 semula menyatakan bahwa “pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”. Hasil edit mengubahnya menjadi:

(1). Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan rakyat untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya sendiri.

Para penyusun amandemen UUD 1945 mengakui peran penting kebudayaan dalam membentuk jati diri bangsa Indonesia pada khususnya, serta modernisasi dan pembangunan bangsa pada umumnya. Pengembangan kebudayaan Indonesia merupakan tanggung jawab negara, tidak hanya penguasa, tetapi juga masyarakat. Amandemen tersebut juga menegaskan bahwa identitas bangsa Indonesia, Bhanika Tunggal Eka, harus diinternalisasi. Kesatuan (wahid) akan selalu ada dengan kemajemukan (bhanika). Budaya kita Budaya bukan hanya masalah seni dan sastra. Budaya didefinisikan secara luas, tetapi esensinya dapat diringkas sebagai sistem nilai, norma, cita-cita, dan gagasan yang dianut dan digunakan warga negara untuk berinteraksi dengan lingkungannya, baik fisik maupun sosial. Budaya membentuk cara hidup, sikap mental warga dan gaya hidup masyarakat. Di sisi lain, sikap dan gaya hidup juga yang membentuk budaya. Budaya dipelajari dan budaya beradaptasi dan berkembang. Karena budaya berkembang, dipelajari, diadaptasi dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, maka diperlukan upaya sadar agar budaya Indonesia dapat berkembang ke arah yang baik. Perkembangan budaya kita Di era globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi informasi, masyarakat dapat dengan mudah dicabut dari akar budayanya dan digantikan oleh budaya yang homogen, serba cepat, dan dangkal. Dalam lingkungan seperti itu, kemerosotan di segala bidang seperti materialisme dan kepala suku juga mudah terjadi. Namun di sisi lain, nilai-nilai positif seperti kerja keras, menghargai kesuksesan, keterbukaan, toleransi, kreativitas, inovasi dan daya saing juga mendapatkan peluang untuk mengakar dan berkembang. Di sinilah letak pentingnya kebijakan pembangunan budaya agar budaya kita tumbuh dan memperkaya diri dengan nilai-nilai yang sehat, sedangkan nilai-nilai yang tidak sehat tersaring. Konstitusi menegaskan bahwa pembangunan kebudayaan didasarkan pada kekayaan budaya daerah dan kesadaran akan eksistensi kebudayaan kita di tengah peradaban global. Konstitusi juga menetapkan lambang-lambang bangsa dan negara, yaitu bendera Sang Saka merah putih, lambang negara Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinika Tanggal Eka, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Simbol-simbol ini berperan sebagai jangkar atau poros di mana budaya nasional berkembang. Budaya daerah memiliki sejarah panjang dan memiliki kearifan dan keunggulan tersendiri. Dalam dirinya sendiri budaya ini termasuk unsur-unsur yang diwadahi oleh para founding fathers kita seperti pancasila. Pengembangan sadar budaya daerah dalam suasana keterbukaan akan dinamis dan mampu diekspresikan dalam lingkungan yang berubah dan pada saat yang sama berkontribusi pada pembentukan pola (sistem) sosial di mana masyarakat kita yang sangat beragam dapat tetap ada. Pada saat yang sama, budaya bangsa yang berkembang dari pluralisme dan keterbukaan tersebut akan mendukung masyarakat yang dinamis dan tidak monoton, yang terus berkembang, dan yang pada gilirannya budaya material, baik mesin, bangunan, berkontribusi pada pengembangan penemuan dan budaya lain. berwujud, serta budaya tak berwujud, seperti seni, ilmu pengetahuan dan bentuk abstrak lainnya. Setiap fenomena budaya yang diterima dan digunakan bersama menjadi budaya nasional. Budaya kita tidak akan menjadi budaya yang inferior, homogen, kaku dan stagnan. Bahasa adalah bentuk budaya yang mengungkapkan ide dan perasaan, mencampur dan menampung kesatuan kelompok. Pengetahuan dipelajari dan dikembangkan melalui bahasa. Setiap bahasa juga merupakan ikhtisar dari perjalanan budaya penggunanya. Bahasa daerah yang dilindungi akan memberikan kontribusi bagi pengembangan budaya daerah, sekaligus sebagai sarana pemerkayaan bahasa persatuan bahasa Indonesia. Para pendahulu kita, para pendiri Liga Pemuda, sangat bijak dalam memilih bahasa Indonesia, bahasa yang berasal dari suku melayu yang jumlahnya tidak banyak, sebagai bahasa nasional. Kebijaksanaan yang memberikan landasan kokoh bagi hakekat persatuan dalam keragaman. Kebijaksanaan yang telah menghilangkan asumsi berlaku. Bahasa Indonesia yang aslinya berakar dari bahasa Melayu dari Raya, Sumatera Timur dan Semenanjung Melayu, semakin menjauh dari bahasa ibu. Indonesia telah dan terus diperkaya oleh bahasa daerah maupun bahasa asing. Sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa daerah etnik (bahasa Indonesia lingua franca) selain mampu berkembang menjadi bahasa ilmiah. Bahasa Indonesia yang berkembang sedemikian rupa telah dan akan terus menjadi faktor kuat pemersatu bangsa yang majemuk ini.

Baca Juga  Dongeng Sasakala Curug Santri Disebut Oge Dongeng

Kisi Kisi Soal Umum Pppk

TINDAKAN Kebijakan pembangunan budaya seperti apa yang dibutuhkan untuk mengembangkan budaya “dengan nilai-nilai sehat, menyaring agar nilai-nilai tidak sehat tidak masuk ke kepala”? Bagaimana berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan.

Kebudayaan nasional indonesia, contoh kebudayaan nasional indonesia, contoh kebudayaan daerah yang menjadi kebudayaan nasional, akar dari kebudayaan nasional adalah, apa yang dimaksud dengan kebudayaan nasional, sumber kebudayaan nasional adalah, kebudayaan nasional, jelaskan pengertian kebudayaan nasional, kebudayaan nasional indonesia adalah, apa itu kebudayaan nasional, pengertian kebudayaan nasional, contoh kebudayaan nasional