Jika Terjadi Kekosongan Wakil Presiden. Mpr Melaksanakan Sidang Selambat – Lambatnya – MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang (Pasal 2 UUD 1945).

Perubahan dan Persetujuan (UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945) Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Berdasarkan hasil pemilihan umum Keputusan atas usulan DPR Berdasarkan keputusan (Mahkamah Konstitusi) untuk memberhentikan Presiden/Wakil Presiden pada masa jabatan istilah Pelantikan Wakil Presiden yang menjadi Presiden apabila Presiden meninggal dunia atau tidak dapat menjalankan tugasnya selama masa jabatannya. Memilih Wakil Presiden dari antara dua calon yang diusulkan oleh Presiden apabila jabatan Wakil Presiden lowong selama masa jabatannya.

Jika Terjadi Kekosongan Wakil Presiden. Mpr Melaksanakan Sidang Selambat – Lambatnya

Keempat anggota MPR berhak meminta perubahan pasal-pasal konstitusi, menentukan hubungan dan pilihan dalam menentukan hak, kekebalan, dan hak protokol (Pasal 9 UU 27/2009). di dalam dan di luar pengadilan, sepanjang mereka menjalankan fungsinya.Yang dimaksud dengan “Hak Protokol” adalah hak anggota MPR untuk menghormati peranannya dalam negara. Pada acara-acara atau acara-acara resmi dan dalam pelaksanaan tugas seseorang.

Lembaga Mpr, Presiden Dan Wakil Presiden

Berdasarkan UUD 1945 (sebelum amandemen), MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang sepenuhnya menjalankan dan melaksanakan kedaulatan rakyat. Pasca amandemen UUD 1945, MPR menjadi lembaga negara setara dengan lembaga negara lainnya seperti DPR, DPD, BPK MA, dan MK. MPR tidak lagi mempunyai hak untuk membatasi GBHN. Selain itu, MPR tidak lagi menerbitkan Surat Keputusan MPR (TAP MPR), kecuali dalam hal pengangkatan Wakil Presiden sebagai Presiden, pemilihan Wakil Presiden jika Wakil Presiden lowong, atau pemilihan. Presiden dan Wakil Presiden jika Presiden dan Wakil Presiden hadir. Presiden yang meninggal diberhentikan atau tidak dapat menjalankan tugasnya selama masa jabatan bersama. Hal ini berimplikasi pada materiil dan status hukum subketetapan MPRS/MPR yang dikeluarkan pada tahun 1960 hingga 2002. Saat ini Peraturan MPR (TAP MPR) sudah tidak lagi menjadi bagian dari hierarki ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPR terdiri dari anggota partai politik peserta pemilu yang dipilih dalam pemilu (Ps 67 UU 27/2009) DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berstatus sebagai lembaga negara (Ps 68 UU 27/2009 ). )

Baca Juga  Jelaskan Pengertian Qadar

7 fungsi DPR: Undang-Undang: Bertindak sebagai wakil DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang anggaran: Mengajukan permohonan untuk membahas dan menyetujui atau tidak menyetujui rancangan undang-undang terkait APBN yang diajukan oleh pengawas: Mengikuti Masa Peninjauan atau Pemberlakuan Undang-Undang dan APBN

Buatlah rancangan undang-undang yang Anda diskusikan dengan presiden untuk disetujui bersama. Memberikan persetujuan atau ketidaksetujuan terhadap suatu pelaku yang diusulkan oleh presiden untuk menjadi undang-undang. Menerima tagihan dari DPD. Membahas rancangan undang-undang tersebut dengan Presiden dan DPD sebelum DPR dan Presiden mendapat persetujuan bersama. Perhatikan pertimbangan DPD terhadap APBN dan tagihan terkait penagihan. Membahas perpajakan, pendidikan dan agama dengan Presiden, mempertimbangkan DPD dan menyetujui rancangan undang-undang terkait APBN yang diusulkan oleh Direktur Penegakan Hukum dan APBN, membahas dan memantau hasil pemeriksaan yang disampaikan DPD.

Halaman:undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.djvu/7

9 Memberikan persetujuan kepada presiden untuk menyatakan perang, perdamaian, perjanjian dengan negara lain dan perjanjian internasional lainnya; memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk memberikan amnesti dan abolisi; Duta Besar akan menerima penunjukan Duta Besar negara lain, merekrut anggota BPK sesuai DPD, membahas dan memantau hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK untuk memberikan persetujuan Presiden atas pengangkatan dan pemberhentian anggota KY. Penetapan calon Mahkamah Agung yang diusulkan KY untuk diangkat menjadi presiden, memilih tiga orang hakim konstitusi dan diserahkan kepada presiden untuk dilantik melalui keputusan persetujuan presiden. Tentang pengalihan barang milik negara yang mempunyai kewenangan menyerap, memungut, dan mengawasi hajat hidup rakyat, melaksanakan tugas, dan kekuasaan lainnya. Dinyatakan dalam undang-undang

10 Hak Interpretasi DPR: Hak DPR untuk meminta informasi kepada pemerintah mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah yang penting dan strategis yang mempunyai implikasi luas. Atau kebijakan pemerintah terkait dengan dampak penting, strategis, dan komprehensif…yang dikatakan bertentangan dengan ketentuan hukum, khususnya mengenai: – kebijakan pemerintah atau terkait dengan kejadian luar biasa yang terjadi di tingkat nasional atau internasional – pemantauan penegakan hukum hak berkomentar dan hak untuk menyelidiki – dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melanggar hukum atau melakukan perbuatan tercela dan/atau Presiden/Wakil Presiden tidak lagi memenuhi tuntutan Presiden dan/atau Wakil Presiden Presiden

DPD mempunyai wakil provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum (Ps 221 UU 27/2009) DPD merupakan badan perwakilan daerah yang berstatus lembaga negara (Ps 222 UU 27/2009)

12 DPD mempunyai tugas sebagai berikut: Membuat usulan, ikut serta dalam perdebatan dan memberikan refleksi terhadap masing-masing bagian undang-undang, memantau pelaksanaan undang-undang tertentu. Anggota DPD masing-masing provinsi berjumlah 4 orang. Dengan demikian, jumlah anggota DPD saat ini adalah 128 orang. Masa jabatan seorang anggota DPD berlaku selama 5 tahun dan berakhir bersamaan dengan pengambilan sumpah/janji anggota DPD yang baru.

Baca Juga  Posisi Kaki Kiri Bukan Kidal Saat Memukul Bola Berada Di

Komisi Yudisial Republik Indonesia

13 Tugas dan wewenang DPD mengacu pada rancangan DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, penciptaan dan pemekaran serta integrasi daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta permasalahan yang berkaitan dengan keseimbangan. dan Keuangan Provinsi. DPR kemudian mengundang DPD untuk membahas undang-undang tersebut. Ikuti DPR mengenai RUU APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan, dan agama. Pertimbangkan DPR dalam memilih anggota komite pemeriksaan keuangan. Badan ini membawahi pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan otonomi daerah, pembentukan, perluasan dan integrasi bidang hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, perpajakan, pendidikan dan agama. Memperoleh hasil pemeriksaan keuangan negara dari BPK yang akan digunakan DPR sebagai bahan pertimbangan rekening-rekening yang berkaitan dengan APBN. Anggota DPD juga berhak memberikan saran dan komentar mulai dari hak pembelaan diri, kekebalan, dan protokoler.

14 Kekebalan Hukum Anggota DPD tidak dapat menuntut di pengadilan atas pernyataan, pertanyaan/pendapat yang disampaikan secara lisan atau tertulis dalam rapat DPD, kecuali bertentangan dengan aturan hukum, cara dan etika masing-masing lembaga. Ketentuan ini tidak berlaku apabila anggota yang bersangkutan menyatakan bahwa materi yang disepakati dalam rapat tertutup itu tetap menjaga kerahasiaan atau hal-hal yang berkaitan dengan pengungkapan rahasia negara.

Dewan Perwakilan Provinsi (DPD) lahir pada tanggal 1 Oktober, ketika 128 anggota DPD terpilih pertama dilantik dan diambil sumpahnya. Sejarah DPD di parlemen sejalan dengan proses perubahan konstitusi. Amandemen pertama disahkan pada Sidang Umum MPR 1999 yang diselenggarakan pada bulan Oktober 1999, dan amandemen kedua disahkan pada Sidang Tahunan MPR yang diselenggarakan pada tanggal 7 hingga 18 Agustus. Pasca amandemen kedua, MPR tetap berpendapat amandemen UUD 1945 harus dilanjutkan.

16 Munculnya gagasan bikameral bermula dari pernyataan resmi Fraksi Utusan (F-UG) pada rapat kelompok kerja (BP MPR MPR) yang bertugas menyiapkan bahan sidang MPR. UG menyatakan kehadirannya di MPR tidak diperlukan lagi karena merupakan hasil pengangkatan dan bukan pemilihan. Hal ini bertentangan dengan semangat demokrasi yang mensyaratkan prinsip keterwakilan berdasarkan pemilu agar dapat berfungsi. Anggota UG menjelaskan dua opsi yang tersedia. Pertama, konsep UUD 1945 yang pertama adalah MPR yang menyatukan kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat. Kedua, pembentukan sistem parlemen bikameral, dengan memperhatikan prinsip bahwa semua wakil rakyat harus dipilih.

Baca Juga  Olahan Pangan Setengah Jadi Dengan Bentuk Pipih Tipis Adalah

Pemilu 2024 (uud’45 Iv) Tidak Sah/ilegal Vs Pemilu Aspol (uud’45 V) Sah/legal

17 Kemudian muncul ide untuk meningkatkan peran UD yang perannya hanya sebatas persiapan GBHN yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Dalam lingkungan ini, konsep ini dirancang untuk membentuk UD yang lebih mencerminkan keterwakilan lokal dan efisiensi proses. Tidak sekali dalam lima tahun. MPR kemudian menugaskan Satuan Kerja (BP) MPR untuk melanjutkan proses amandemen melalui Ketetapan MPR. IX/MPR/2000. Penyusunan rancangan perubahan UUD 1945 dilakukan dengan menggunakan bahan lampiran ketetapan masa BP MPR. Ketetapan tersebut juga mengatur batas waktu pembahasan dan pengesahan amandemen UUD 1945 dengan MPR No. Lebih lambat dibandingkan Sidang Tahunan MPR tahun 2002. Berdasarkan Ketetapan MPR No. 7/MPR/2001 Pembentukan Komite A yang bertugas berkonsultasi dan mengambil keputusan mengenai rancangan perubahan UUD 1945 dan usulan undang-undang MPR tentang pembentukan komisi konstitusi.

18 Dalam pembahasan Pasal 2(1) Komisi A, muncul dua opsi. Pertama, MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih berdasarkan suara terbanyak, ditambah UG. Kedua, keberadaan UG dikecualikan dari komposisi MPR. Hampir seluruh fraksi di Komisi A memilih opsi kedua. Pada sidang pleno ketujuh tanggal 8 November 2001, Komisi A menyampaikan hasil pembahasannya, yang disahkan keesokan harinya sebagai bagian dari amandemen konstitusi ketiga. Pembentukan ini ditetapkan sebagai bagian dari Perubahan UUD 1945 (sebagaimana diatur dalam Bab VIIA tentang Dewan Perwakilan Daerah, Pasal 22C dan Pasal 22D UUD 1945 hasil Perubahan Ketiga).

19 Kritik yang selama ini hanya terbatas pada Perubahan Ketiga merupakan kelemahan DPD. Oleh karena itu, konsep bikameral sering disebut sebagai “bikameral lemah” atau “bikameral lunak”. Istilah tersebut muncul karena DPD mempunyai kewenangan yang sangat terbatas dan hanya menangani permasalahan lokal. Konstitusi menyatakan bahwa DPD hanya dapat “meminta” rancangan undang-undang, berpartisipasi dalam perdebatan mengenai “RUU” dan “dapat” memantau pelaksanaan undang-undang tersebut, mengingat bahwa kewenangan ini terbatas pada undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah (Pasal 22D). Konstitusi). Badan-badan tersebut kemudian dirinci dalam UU Susduk. Namun, DPR menggunakan seluruh kewenangan tersebut sebelum perdebatan berlangsung. Artinya, keputusan mengenai undang-undang tersebut sepenuhnya berada di tangan DPR dan pemerintah.

20 Bersama Dewan Rakyat, Dewan Provinsi mempunyai wewenang untuk menyatakan kewenangan Dewan Rakyat sebagai berikut:

Mengenal Wewenang Dan Tugas Mpr Ri. Bisa Melantik Presiden!

Ketua dan wakil mpr, sidang umum mpr, mengapa mpr memiliki wewenang untuk memberhentikan presiden dan wakil presiden, wakil ketua mpr ri, gambar sidang mpr, apa yang terjadi jika prabowo jadi presiden, wakil mpr sekarang, wakil ketua mpr sekarang, wakil ketua mpr, wakil mpr, presiden wakil, sidang tahunan mpr