Di Dalam Memandang Dan Mengartikan Pancasila Maka – Apakah Anda menyukai buku ini? Anda dapat menerbitkan buku Anda secara online secara gratis dalam hitungan menit! Buat flipbook Anda sendiri

205 c) Ideologi kapitalisme; d) Ideologi Komunisme; e) ideologi sosialis; f) Ideologi Islam! 5) Jelaskan keunggulan ideologi pancasila dibandingkan dengan ideologi lain! 6) Jelaskan apa yang harus dilakukan untuk menjaga ideologi pancasila agar nilai-nilai pancasila tetap terjaga dan nilai-nilai negatif ideologi negara lain tidak mempengaruhi pemikiran generasi muda di indonesia!

Di Dalam Memandang Dan Mengartikan Pancasila Maka

206 VIII. BAB PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL (2) A. Pancasila Sebagai Ideologi Negara (Nasional) Ideologi berasal dari kata Yunani Idein atau Idea dan Logia. Idein artinya melihat dan Idea artinya ungkapan, tinggi, gagasan, pemikiran, konsep dasar dan cita-cita. Logia berarti ajaran, jadi secara harfiah ideologi dapat diartikan sebagai ajaran atau pengetahuan tentang gagasan atau pemikiran dasar (Science des ideas). Subandi Al Marsudi dalam bukunya “Pancasila dan UUD 1945 dalam Paradigma Reformasi” memaparkan pandangan beberapa ahli tentang konsep ideologi sebagai berikut (Subandi Al Marsudi, 2012): 1) Padmo Wahjono mengartikan ideologi sebagai satu kesatuan yang utuh dan utuh . gagasan utama; 2) Mubyarto mendefinisikan ideologi sebagai kumpulan teori, kepercayaan dan simbol yang menjadi dasar dan pedoman kerja (atau perjuangan) sekelompok orang atau bangsa untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa; 3) M. Sastrapratedja mendefinisikan ideologi sebagai kumpulan gagasan atau pemikiran yang diarahkan pada tindakan yang terorganisasi dalam suatu sistem yang teratur; 4) Soerjanto Poespovardojo mendefinisikan ideologi sebagai seperangkat pengetahuan dan nilai yang menjadi dasar individu atau masyarakat secara keseluruhan.

Makalah Kelompok 1

207 memahami alam semesta, bumi dan segala isinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya; dan 5) Franz Magnis Suseno mendefinisikan ideologi secara sempit sebagai gagasan atau teori umum tentang makna hidup dan nilai-nilai yang berusaha untuk mendefinisikan secara lengkap bagaimana manusia harus hidup dan berperilaku. Pada saat yang sama, dalam arti luas, istilah ideologi diterapkan pada semua kelompok ideal, nilai-nilai dasar, dan keyakinan yang ingin didukungnya sebagai aturan normatif. Pengertian ideologi yang dikemukakan oleh para ahli ini menunjukkan luasnya cakupan ideologi dalam konteks negara. Ideologi sebagai inti gagasan atau cita-cita kemudian menggambarkan kompleksitas kehidupan bernegara secara utuh, yang meliputi cita-cita negara, inti gagasan, nilai, simbol, doktrin dan keyakinan, serta memberikan kerangka normatif dan pedoman bagaimana mengatur dinamika negara. untuk mencapai tujuan yang diinginkan, baik dalam hubungan antar individu dalam negara maupun dalam dinamika kewarganegaraan itu sendiri. Ideologi adalah cita-cita yang menjadi tugas kehidupan bangsa yang senantiasa bergerak sebagai tujuan yang ingin dicapai. Filosofi ini menurut Lanur (Buha Simamora et al., 2004), termasuk dalam kategori pengetahuan subyektif yang tidak dapat dibuktikan secara nyata, tetapi menghasilkan kebenaran yang dapat diterima dan dianggap sebagai tujuan akhir. ide-ide ini masih didasarkan pada realitas saat ini. Jika suatu konsep dianut oleh seorang individu, sekelompok orang, suatu bangsa atau negara, maka konsep itu menjadi ideologi. Oleh karena itu, ideologi bersifat fundamental, statis dan berperan sentral sebagai pedoman. Kemudian, jika ideologi bertujuan untuk mencapai suatu kebijakan tertentu yang berkaitan dengan urusan negara, maka disebut ideologi politik. Dengan demikian, ideologi politik adalah pembentukan opini atau program milik suatu negara, bangsa, partai politik, atau organisasi politik yang bertujuan untuk mencapai tujuan politik. Selain itu, ideologi politik menafsirkan atau menganalisis fenomena sosial, ekonomi, budaya untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Ideologi politik akan menentukan apa yang harus dilakukan dalam sistem pemerintahan. Berdasarkan penjelasan tersebut, Pancasila mengukuhkan diri sebagai ideologi politik atau cita-cita negara bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila layak menjadi pedoman utama dalam pengelolaan politik negara. Setiap warga negara harus senantiasa menjunjung tinggi Pancasila sebagai ideologi negara. Selain itu, Pancasila juga harus menjadi ideologi yang dapat memberikan keyakinan bahwa Pancasila dapat membawa bangsa Indonesia mencapai cita-citanya. Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ideologi yang memuat cita-cita, intisari, nilai, simbol, doktrin, pedoman, dan standar tentang bagaimana seharusnya negara Indonesia diselenggarakan. Landasan hukum Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia terdapat dalam pembukaan Pasal 4 UUDNRI Tahun 1945 Tahun 1945 yang menyatakan bahwa bentuk negara Republik Indonesia yang berdaulat rakyat didasarkan atas keyakinan. Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Demokrasi Permusyawaratan/Perwakilan yang Dikelola dengan Bijaksana

Baca Juga  Cuplikan Teks Deskripsi Yang Termasuk Bagian Identifikasi Adalah

208 dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia. Pencantuman Pancasila sebagai unsur penting dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diantara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pancasila sebagai dasar penyelenggaraan negara yang merupakan dasar yang terakhir, dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konstitusi sebagai landasan konstitusional. Pancasila sebagai dasar ideal disorganisasi negara Dalam penjelasan umum UU No. 12 tahun 2011 tentang perumusan peraturan perundang-undangan menyatakan: “…Sistem hukum nasional adalah hukum yang berlaku di Indonesia dan saling mendukung dalam segala aspeknya. Berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, untuk mengantisipasi dan mengatasi permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lebih lanjut, Pasal 2 undang-undang tersebut dengan jelas menyatakan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Penjelasan Pasal 2 menyatakan bahwa kedudukan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum sesuai dengan alinea ke-4 pembukaan UUDNRI Tahun 1945, yang menetapkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, serta filosofisnya. dasar. negara agar isi peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Dengan demikian jelas bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menerima Pancasila sebagai ideologinya. Pencantuman Pancasila dalam Pembukaan UUDN 1945 sebagai dasar ideal negara juga menjadi dasar pengudusan Pembukaan UUDN 1945 dalam konteks negara bahwa perubahan terhadap UUDN 1945 hanya bersifat tetap dan tidak dapat diubah. Sebagai dokumen pemerintah, perubahan yang dilakukan terhadap pembentukan UUDNRI 1945 harus sejalan dengan Pancasila dan bertujuan untuk semakin menegakkan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam praktek bernegara. Mengenai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Pancasila dan Pembukaan UUDNRI 1945, J.W Sulandar (dalam Darji Darmodihardjo dkk., 1991) menyimpulkan bahwa: 1) Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan puncak perjuangan. Kemerdekaan Indonesia untuk mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, terbentuknya negara Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat seutuhnya dan segala penindasan untuk ikut serta dalam pembentukan dunia baru yang damai dan bebas selamanya; 2) Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dilaksanakan dalam pembukaan UUD 1945 sebagai penjelasan, penegasan dan jaminan; 3) Pembukaan UUD 1945 memuat cita-cita luhur Proklamasi Kemerdekaan dan Pancasila sebagai dasar falsafah dan pandangan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia, serta merupakan bagian yang kuat dan tidak terpisahkan dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus. 1945;

Baca Juga  Pertumbuhan Membesar Pada Batang Tumbuhan Dikenal Dengan Istilah

209 4) Pembukaan UUD 1945 memuat Pancasila yang tidak dapat diubah oleh siapapun dan dalam keadaan apapun sesuai dengan undang-undang, termasuk MPR dan isi UUD hasil pemilihan umum, yang hanya dapat diputuskan berdasarkan Pasal 3 dan 37 UUD berubah, karena mengubah pembukaan konstitusi berarti mencabut proklamasi negara; 5) Pembukaan UUD 1945 yang memuat Pancasila merupakan asas dasar negara Republik Indonesia dan kedudukannya masih bergantung pada kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus , 1945. ; 6) Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum dalam sistem hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai inti dari pembukaan UUD 1945; dan 7) UUD 1945 secara kausal terkait dengan Pembukaan dan terikat untuk mewujudkan di dalam pasal-pasalnya pokok-pokok pikiran yang diungkapkan dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagai ideologi, Pancasila tidak mengandung perangkat praktis yang dapat digunakan dalam pekerjaan negara, tetapi mengandung ide, konsep dan ide dasar tentang keadaan yang diinginkan. Oleh karena itu, ideologi pancasila adalah cita-cita, ide dasar, nilai, simbol, doktrin, pedoman, dan kerangka standar negara republik indonesia. Pokok pikiran atau gagasan dalam ideologi pancasila dapat dirumuskan menjadi tujuh pokok pikiran, yaitu (Kaelan, 2002): 1. Pengertian negara kesatuan Inti dari satuan tersebut adalah bahwa negara adalah kesatuan seluruh unsur. yang membentuknya, yaitu. masyarakat dan sekitarnya. Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku, kelompok, budaya dan agama, dan wilayah Indonesia terdiri dari ribuan pulau yang berbeda dengan karakteristik yang berbeda. Dengan demikian, negara kesatuan adalah negara, wilayah yang tidak terbagi menjadi satu negara, satu pemerintahan, satu sistem hukum nasional, satu bahasa, dan satu bangsa Indonesia. Selain itu, terutama negara kesatuan juga merupakan negara yang mengalahkan semua konsep individu dan kelompok, sehingga negara Indonesia bukanlah negara individualis atau negara kelas (Class State). masyarakat. Oleh karena itu, Kerajaan Indonesia Serikat adalah negara yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong berdasarkan keadilan sosial. Dalam konteks inilah konsep Bhineka Tunggal Ika menjadi bagian penting dan tak terpisahkan dari ideologi persatuan Pancasila, yaitu meskipun terdiri dari berbagai suku bangsa dengan ciri khas (adat, budaya, dan agama) yang berbeda-beda dan terdiri dari beribu-ribu suku bangsa. rakyat. pulau-pulau di nusantara. , tetapi itu semua adalah kesatuan bangsa Indonesia dan negara.

Baca Juga  Sebutkan Benda-benda Yang Biasanya Diberi Motif Dekorasi

210 2. Pelaksanaan Kewarganegaraan. Realitas sosial yang menunjukkan bahwa manusia selalu membutuhkan orang lain sebagai makhluk yang terpisah, mendorong manusia untuk memahami sepenuhnya harkat dan martabatnya dengan menciptakan pergaulan hidup dalam bidang tertentu dan untuk tujuan tertentu. Komunitas kehidupan inilah yang kemudian disebut bangsa. Untuk mencapai tujuan tertentu di bidang tertentu, formalisme nasionalisme melahirkan negara. Oleh karena itu, bangsa bukan hanya perwujudan dari kepentingan individu dan kelompok saja, tetapi merupakan perwujudan fitrah manusia dalam pelaksanaannya.

Di Dalam Memandang Dan Mengartikan Pancasila Maka

Implementasi pancasila dalam bidang pertahanan dan keamanan, lambang yang ada di dalam perisai pancasila, bendera merah putih dan gambar garuda pancasila dipasang di, fungsi pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, implementasi pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, makna padi dan kapas dalam pancasila, untuk menghindari kekeliruan dalam proses produksi dan pasca produksi maka perlu dilaksanakan, jurusan di universitas pancasila dan akreditasinya, pendidikan pancasila dalam hubungannya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, padi dan kapas dalam pancasila, peranan pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, implementasi pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara